Suara.com - Sekelompok pengacara pendukung Pimpinan FPI Riieq Shihab, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yakni Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Dahlia Umar sebagai anggota KPU dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jumat (10/3/2017).
Ketiga penyenggara pemilu ini dilaporkan karena menghadiri acara internal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat di hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017) kemarin.
"Kehadiran ketiga orang penyelenggara pemilu dalam acara internal pasangan calon tersebut jelas merupakan pelanggaran serius kode etik," kata Hisar Tambunan, Ketua Dewan Penasehhat ACTA di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, Undang-Undang Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu pasal 13 huruf f menyebutkan penyelenggara pemilu wajib bersikap dan bertindak non partisan, dan imparsial dengan menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas, menghindari dari intervensi pihak lain. Pihaknya khawatir penyelenggara pemilu dipengaruhi pasangan calon Ahok-Djarot.
"Kami khawatir pertemuan itu membahas rencana pembengkakan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua mendatang. Hal ini sesuai dengan klaim sepihak kubu Ahok-Djarot selama ini yang secara garis besar menyebutkan banyak pemilih yang tidak bisa melaksanakan hak pilihnya karena tidak terdaftar. Padahal di sisi lain menurut pengamatan kami, justru potensi terbesar kecurangan Pilgub DKI Jakarta adalah mobilisasi pemilih ilegal," terang dia.
Menurut dia, penyusunan DPT baru yang tidak sesuai jadwal, tidak transparan dan tidak cermat dipastikan akan meningkatkan jumlah pemilih ilegal dan ini sangat berbahaya.
"Kami meminta DKPP melakukan penyelidikan terhadap perbuatan ketiga orang itu, dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harus didapatkan informasi hal apa saja yang mereka bahas dalam rapat internal paslon Ahok-Djarot. Jika perlu DKPP menyita rekaman suara dan video pertemuan. Tersebut sebagai barang bukti," tandas dia.
"Selanjutnya apapun yang menjadi kesepakatan antara ketiga orang itu (penyelenggara pemilu DKI) dengan paslon Ahok-Djarot harus dibatalkan".
Baca Juga: Golkar Klaim 14 Ribu Kadernya akan Menangkan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer