Suara.com - Anggota DPR RI menyindir sidang perdana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (9/3/2017), bak senapan mesin yang ditembakkan membabi buta sehingga melukai banyak orang.
"Sidang itu ibarat senapan mesin yang memuntahkan peluru ke berbagai arah dan sudah menciderai banyak orang," kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo Bambang dalam pernyataannya yang diterima suara.com, Minggu (12/3/2017).
Agar tak berujung gunjingan terhadap banyak pihak, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bisa membuktikan seluruh nama yang disebut terlibat dan menikmati duit hasil rasuah itu laik “dilukai” reputasi dan kredibilitasnya.
Sebab, kata dia, nama-nama yang disebut menerima aliran dana ini telah membuat bantahan, sehingga harus direspons KPK melalui proses pembuktian di pengadilan.
"Untuk menjaga kredibilitas dakwaan KPK, pembuktian terhadap keterlibatan nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu harus terang menderang. Alat bukti harus jelas, siapa, kapan dan di mana," sambungnya.
Selain itu, Bambang menambahkan, jumlah dalam kasus ini juga sudah berkurang. Dia menceritakan, dua anggota Komisi II DPR yang tahu detil pembahasan dan penganggaran proyek ini pada tahun 2009 sudah meninggal dunia. Keduanya—yang juga disebut KPK menerima dana korupsi e-KTP—adalah Burhanuddin Napitupulu dan Mustoko Weni.
Dalam dakwaan tersebut ada sejumlah nama yang disebut, di antaranya mantan menteri, mantan ketua DPR, puluhan anggota Komisi II DPR Periode 2009-2014, termasuk yang kini telah menjabat sebagai menteri dan gubernur.
Khusus kader Partai Golkar, ada tujuh nama yang mendapatkan duit dari proyek ini. Mereka adalah Setya Novanto, Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari dan Chairuman Harahap.
"Konsekuensi dari penyebutan nama-nama itu tentu saja pembuktian. Dalam konteks pembuktian, kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi KPK. Sebab, Proyek ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu," kata dia.
Baca Juga: Djarot Kaget RPTRA Kemandoran Tidak Dibuka 24 Jam
Berita Terkait
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
Pesona Kierana Alexandra, Atlet 17 Tahun Pembawa Bendera Indonesia di Penutupan SEA Games 2025
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka