Suara.com - Anggota DPR RI menyindir sidang perdana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (9/3/2017), bak senapan mesin yang ditembakkan membabi buta sehingga melukai banyak orang.
"Sidang itu ibarat senapan mesin yang memuntahkan peluru ke berbagai arah dan sudah menciderai banyak orang," kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo Bambang dalam pernyataannya yang diterima suara.com, Minggu (12/3/2017).
Agar tak berujung gunjingan terhadap banyak pihak, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bisa membuktikan seluruh nama yang disebut terlibat dan menikmati duit hasil rasuah itu laik “dilukai” reputasi dan kredibilitasnya.
Sebab, kata dia, nama-nama yang disebut menerima aliran dana ini telah membuat bantahan, sehingga harus direspons KPK melalui proses pembuktian di pengadilan.
"Untuk menjaga kredibilitas dakwaan KPK, pembuktian terhadap keterlibatan nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu harus terang menderang. Alat bukti harus jelas, siapa, kapan dan di mana," sambungnya.
Selain itu, Bambang menambahkan, jumlah dalam kasus ini juga sudah berkurang. Dia menceritakan, dua anggota Komisi II DPR yang tahu detil pembahasan dan penganggaran proyek ini pada tahun 2009 sudah meninggal dunia. Keduanya—yang juga disebut KPK menerima dana korupsi e-KTP—adalah Burhanuddin Napitupulu dan Mustoko Weni.
Dalam dakwaan tersebut ada sejumlah nama yang disebut, di antaranya mantan menteri, mantan ketua DPR, puluhan anggota Komisi II DPR Periode 2009-2014, termasuk yang kini telah menjabat sebagai menteri dan gubernur.
Khusus kader Partai Golkar, ada tujuh nama yang mendapatkan duit dari proyek ini. Mereka adalah Setya Novanto, Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari dan Chairuman Harahap.
"Konsekuensi dari penyebutan nama-nama itu tentu saja pembuktian. Dalam konteks pembuktian, kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi KPK. Sebab, Proyek ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu," kata dia.
Baca Juga: Djarot Kaget RPTRA Kemandoran Tidak Dibuka 24 Jam
Berita Terkait
-
Didorong B50, Angkutan CPO KAI Tembus 374 Ribu Ton hingga Juli 2026
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan