Suara.com - Park Geun-Hye resmi meninggalkan kantor Kepresidenan Korea Selatan (Korsel) yang dikenal dengan sebutan "Blue House", Minggu (12/3/2017).
Itu setelah wanita presiden pertama Korsel tersebut dipecat Mahkamah Konstitusi karena skandal korupsi dan nepotisme, Jumat (10/3) pekan lalu.
Setelah kembali tinggal di daerah Gangnam, Seoul, Geun-Hye melalui anggota parlemen yang juga juru bicaranya Min Kyung-wook, akhirnya menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas pemecatannya tersebut.
"Saya meminta maaf dan menyesal karena tidak bisa menyelesaikan amanat yang diberikan sebagai presiden," kata Min Kyung-wook, membacakan pernyataan tertulis Park Geun-Hye, seperti dilansir dari laman daring KTLA.com.
Selain itu, Geun-Hye juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang tetap meyakini dirinya tak bersalah.
"Aku menerima keputusan ini (pemecatan). Tapi yakinlah, kebenaran akhirnya akan terungkap," tandasnya.
Presiden Park Geun-Hye dimakzulkan alias dipecat oleh mahkamah konstitusi negara tersebut, Jumat (10/3) pagi.
Pemecatan itu menjadi resmi setelah majelis hakim bersepakat mengukuhkan hasil pemungutan suara parlemen yang dilakukan 9 Desember 2016. Dalam pemungutan suara itu, legislator juga setuju Geun-Hye dipecat.
"Perilaku korup Geun-Hye merupakan pelanggaran serius dalam sistem demokrasi serta negara hukum Korsel. Dengan demikian, kami memutuskan untuk memakzulkannya," tegas Kepala mahkamah konstitusi Korsel Le Jung-Mi.
Baca Juga: Presiden Brasil Tinggalkan Istana Negara Gara-gara Digoda Hantu
Setelah Geun-Hye dimakzulkan, pengadilan tertinggi itu juga memutuskan untuk menggelar pemilihan umum (pemilu) paling lambat 60 hari setelah pemecatan Geun-Hye.
Pemecatan Geun-Hye, seperti dilansir AFP, membuat dirinya tidak hanya menorehkan sejarah sebagai wanita presiden pertama di negerinya, melainkan juga sebagai kepala negara pertama yang dimakzulkan.
Sebelum dipecat, Geun-Hye dianggap terlibat dalam skandal korupsi bersama pengusaha koleganya, Choi Soon-Sil. Berdasarkan keputusan pengadilan, Geun-Hye meminta ajudan pribadinya untuk membocorkan sejumlah dokumen negara serta memaksa para pengusaha menyumbang uang ke yayasan yang dikelola Soon-Sil.
Keputusan mahkamah konstitusi itu disambut meriah oleh rakyat Korsel yang telah lama melakukan aksi massa secara rutin menuntut pemecatan Geun-Hye.
"Kami menang, kami menang," teriak para demonstran yang didominasi anggota serikat-serikat buruh, organisasi pelajar mahasiswa, dan kaum perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka