Suara.com - DPR RI diminta mengurungkan niat untuk menggunakan hak anget guna menelisik kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), serta merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golongan Karya (Golkar) Priyo Budi Santoso mengkhawatirkan DPR bakal dinilai sebagai kubu reaksioner terhadap pemberantasan korupsi.
"Mengajukan hak angket maupun merevisi UU itu sah saja, karena hak dan wewenang DPR. Tapi, kalau boleh menyarankan, kedua hal itu tidak perlu dilakukan. DPR nanti bisa dituding melawan pemberantasan korupsi dan KPK. Bisa jadi samsak para kritikus dan rakyat,” tutur Priyo, Rabu (15/3/2017).
Priyo mengungkapkan, dirinya juga sudah meminta Partai Golkar untuk tidak mengacuhkan usul hak angket e-KTP dan menghentikan sosialisasi revisi UU No 30/2002 tentang KPK.
Sepekan terakhir, wacana menggunakan hak angket untuk menelisik kasus dugaan korupsi e-KTP merebak di kalangan anggota DPR RI. Pencetusnya adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri mengklaim, sudah ada belasan legislator yang menghubungi dia untuk memberikan dukungan pengusulan hak angket kasus korupsi e-KTP. Hak angket adalah hak kewenangan DPR untuk mengusut sesuatu yang dianggap melanggar perundang-undangan.
Ia mengatakan, kasus korupsi E-KTP ini perlu diinvestigasi secara komprehensif. Sebab, banyak anggota DPR yang diduga terlibat.
Karena dugaan keterlibatan itulah kasus itu harus dibahas secara adil, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun DPR.
Baca Juga: Kumpulkan Lembaga Tinggi Negara, JK: Tidak Bahas Korupsi e-KTP
Selain itu, Fahri menilai surat dakwaan KPK kepada dua terdakwa kasus ini—mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman—terkesan tendensius.
”Tampak tendensius, karena bertujuan untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ini mirip skandal Bank Century. Dalam angketnya (kasus Bank Century) menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengatur ini-itu, mentransfer tengah malam, mencairkan (uang) tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi Mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," kata dia.
Sementara KPK sendiri sudah menolak wacana yang bergulir di lembaga legislatif tersebut. Pasalnya, dalam menangani proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut, KPK sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
"KPK kerja sudah sesuai kewenangan, hak angket untuk apa lagi," kata Juru Bicaranya KPK, Febri Diansyah di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat