Suara.com - Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Laporan organisasi pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) itu, diterima bagian pengaduan DKPP dengan nomor 119/n-p/L-DKPP/2017.
Koordinator Perkumpulan Cinhok Yuliana Zahara Mega mengatakan, Sumarno dilaporkan ke DKPP karena dianggap tidak netral serta terindikasi melanggar kode etik.
Sumarno dianggap melakukan pelanggaran etik, karena pernah memasang foto di layanan mengobrol di telepon seluler (ponsel), Whatsapp, aksi '212'.
"Kami tahu bahwa 212 itu merupakan kepentingan politik. Seharusnya Pak Sumarno sebagai Ketua KPU DKI menghindari hal itu, karena menggiring opini masyarakat. Indikasi tersebut jelas melanggar asas netralitas, proposionalitas dan profesionalitas sebagaimana perundang-undangan yang berlaku," kata Yuliana.
Menurutnya, Sumarno melanggar Pasal 10 huruf a dan b, Pasal 14 huruf c peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP No 13 tahun 2012, No 11 tahun 2012, No 1 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara Pemilu.
Menurutnya tindakan Ketua KPU DKI itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menodai pelaksanaan DKI 2017.
Selain itu, sambung Yuliana, Sumarno juga pernah datang, bertemu, dan berbicara dengan cagub nomor urut tiga Anies Baswedan di TPS 29 Kalibata. Hal tersebut dinilai ada keberpihakan pada paslon Anies-Sandi.
Baca Juga: Polisi Prediksi Korban Pedofil Candys Group Akan Bertambah
"Terakhir, ketika Rapat Pleno KPU DKI dengan kedua paslon beberapa waktu lalu. Di situ kami melihat, Ahok-Djarot diundang pukul 19.30 Wib, tapi sampai 19.55 Wib belum ada pertemuan. Ternyata, Sumarno makan malam dengan Paslon lain (Anies-Sandi)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Golkar Jelaskan Soal Sumarno Ikut Rapat Internal Timses Ahok
-
Ketua KPU DKI Akui Lima Kekurangan di Pilkada Putaran Pertama
-
Banyak Masalah Dalam Pilgub DKI, Ketua KPUD DKI Minta Maaf
-
Tak Cuma AHY, Kandidat Pilgub DKI Sebelumnya Juga Legowo Kalah
-
Kembali ke Balai Kota, Sumarsono Beri Pesan ke Ahok dan Djarot
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?