Suara.com - Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Laporan organisasi pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) itu, diterima bagian pengaduan DKPP dengan nomor 119/n-p/L-DKPP/2017.
Koordinator Perkumpulan Cinhok Yuliana Zahara Mega mengatakan, Sumarno dilaporkan ke DKPP karena dianggap tidak netral serta terindikasi melanggar kode etik.
Sumarno dianggap melakukan pelanggaran etik, karena pernah memasang foto di layanan mengobrol di telepon seluler (ponsel), Whatsapp, aksi '212'.
"Kami tahu bahwa 212 itu merupakan kepentingan politik. Seharusnya Pak Sumarno sebagai Ketua KPU DKI menghindari hal itu, karena menggiring opini masyarakat. Indikasi tersebut jelas melanggar asas netralitas, proposionalitas dan profesionalitas sebagaimana perundang-undangan yang berlaku," kata Yuliana.
Menurutnya, Sumarno melanggar Pasal 10 huruf a dan b, Pasal 14 huruf c peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP No 13 tahun 2012, No 11 tahun 2012, No 1 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara Pemilu.
Menurutnya tindakan Ketua KPU DKI itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menodai pelaksanaan DKI 2017.
Selain itu, sambung Yuliana, Sumarno juga pernah datang, bertemu, dan berbicara dengan cagub nomor urut tiga Anies Baswedan di TPS 29 Kalibata. Hal tersebut dinilai ada keberpihakan pada paslon Anies-Sandi.
Baca Juga: Polisi Prediksi Korban Pedofil Candys Group Akan Bertambah
"Terakhir, ketika Rapat Pleno KPU DKI dengan kedua paslon beberapa waktu lalu. Di situ kami melihat, Ahok-Djarot diundang pukul 19.30 Wib, tapi sampai 19.55 Wib belum ada pertemuan. Ternyata, Sumarno makan malam dengan Paslon lain (Anies-Sandi)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Golkar Jelaskan Soal Sumarno Ikut Rapat Internal Timses Ahok
-
Ketua KPU DKI Akui Lima Kekurangan di Pilkada Putaran Pertama
-
Banyak Masalah Dalam Pilgub DKI, Ketua KPUD DKI Minta Maaf
-
Tak Cuma AHY, Kandidat Pilgub DKI Sebelumnya Juga Legowo Kalah
-
Kembali ke Balai Kota, Sumarsono Beri Pesan ke Ahok dan Djarot
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3