Suara.com - Bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bernama Bima Sakti ditikam orang gila saat asyik bermain sepatu roda. Akibatnya, Bima harus menjalani perawatan intensif akibat luka serius di bagian punggungnya.
Kepala Polsek Cilacap Selatan Ajun Komisaris Totok Nuryanto mengatakan, penusukan itu terjadi saat korban sedang bermain sepatu roda di depan rumahnya, Jalan RE Martadinata RT01/RW13, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kamis (16/3/2017).
Ketika tengah bermain, kata dia, ada orang gila yang datang ke rumah untuk meminta makan dan hal itu tidak diketahui orang tua korban.
"Korban yang saat itu sedang bermain sepatu roda teman-temannya mengejek orang gila tersebut, dan mencoba menyuruhnya pergi. Mungkin karena tidak dikasih makanan dan diejek oleh korban, perempuan yang diduga gila itu marah dan menusukkan sebuah alat yang menyerupai pisau ke punggung korban," kata Totok, seperti dilansir Antara, Jumat (17/3).
Ia mengatakan, saat mengetahui orang gila itu mengeluarkan pisau lipat dari sakunya, korban segera lari. Namun, orang gila itu mampu mengejar dan menusukkan pisau ke punggung korban sebelah kiri.
"Kami masih menyelidiki asal senjata tajam yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Sementara pelaku yang diduga gila untuk sementara diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap," katanya.
Akibat penusukan tersebut, kata dia, korban harus menjalani perawatan medis karena menderita luka robek sepanjang 10 centimeter pada punggung sebelah kiri sehingga mendapat empat jahitan untuk menutup lukanya.
Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono mengatakan, kasus penusukan tersebut murni penganiayaan dan tidak ada kaitannya dengan isu penculikan oleh orang yang berpura-pura gila seperti yang marak dikabarkan melalui media sosial.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pos Lintas Batas Negara di Sambas
"Ini adalah murni kejadian penganiayaan, saat ini kasusnya masih kami selidiki. Masyarakat diminta jangan terlalu berlebihan menanggapi kasus penculikan anak yang dilakukan oleh orang gila yang tersebar di media sosial sehingga bisa menyebabkan keresahan,” pintanya.
Berita Terkait
-
Cucu yang Paksa Neneknya Mengemis di Semarang Akhirnya Ditangkap
-
Sedih, Nenek di Semarang Ini Dipaksa Cucunya Mengemis
-
Yuk, Liburan ke Banyumas, Kabupaten 1001 Air Terjun
-
Jokowi Minta Pengembangan Kawasan Industri Jawa Tengah Dipercepat
-
Luhut Akui Proyek Kilang Cilacap Akan Dibahas dengan Arab Saudi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan