Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar merazia serta menyita spanduk-spanduk yang dianggap provokatif, jelang pelaksaan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 19 April 2017.
Banyak warga Jakarta yang mengapresiasi aksi razia tersebut. Namun, ternyata, ada pula yang memprotes pencopotan spanduk-spanduk propaganda tersebut. Salah satunya, tentu saja, kelompok-kelompok yang memajang spanduk itu.
Uniknya, mereka tidak menggelar aksi massa atau mengganggu proses razia. Kelompok-kelompok tersebut, justru kembali memasang spanduk bernada protes, persis di tempat spanduk-spanduk provokatif itu sebelumnya dipasang.
Spanduk protes yang terbilang unik itu lantas difoto dan diunggah ke media-media sosial. Kontan, spanduk tersebut mengundang banyak komentar netizen yang menganggap konyol spanduk tersebut.
"Mengambil Barang Tanpa Izin = Mencuri," begitu tulisan di salah satu spanduk protes yang dipotret warga dan menjadi viral setelah diunggah ke salah satu laman komunitas di Facebook, Sabtu (18/3/2017).
Ada pula spanduk yang memuat kalimat "Spanduk Kami Hilang!!!". Tampaknya, spanduk-spanduk itu dibuat terburu-buru. Sebab, tidak seperti spanduk provokatif yang tampak dibuat secara rapi memakai mesin pencetak, spanduk-spanduk protes itu tampak ditulis tangan.
"Itu (spanduk protes) yang ada di masjid dekat tempatku bekerja, di daerah Jamblang, Tambora, Jakarta Barat," jelas netizen bernama Sunandar, mengomentari unggahan foto.
Sunandar lantas mengunggah foto spanduk provokatif di tempat yang sama sebelum dicopot dan dirazia pemprov.
Baca Juga: Akui Berantakan, Raffi Ahmad Manfaatkan Amnesti Pajak
"Pengurus, Jamaah, dan Remaja Islam Masjid Jami Al Ulama Tidak akan Mensolatkan Jenazah, Mentahlilkan dan Menyalurkan Zakat maupun Daging Qurban, kepada Pendukung dan Pembela 'Penista Agama'" begitulah bunyi spanduk yang dinyatakan hilang tersebut.
Namun, kebanyakan netizen justru menjadikan spanduk protes tersebut sebagai sasaran sindiran maupun lelucon.
"Sedal, toa, sampai kotak amal masjid hilang saja tidak seribut ini," sindir akun Tyo.
"Hilang 1 spanduk, tumbuh 1000 spanduk. Yang maha kuasa, turunkanlah azab bagi mereka yang sudah berani mencuri spanduk," tulis akun Martina.
"Sendal ane sudah berapa kali hilang di masjid, tapi tidak ada spanduk protes sendal sering ilang. Ternyata spanduk mayat lebih berharga daripada sendal-sendal yang hilang," tutur akun Hendry, menimbrung.
Untuk diketahui, razia spanduk provokatif itu digelar setelah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Sumarsono mengambil langkah tegas,yakni menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SE/2017 tentang Seruan Bersama Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok