Suara.com - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966/YPKP kembali menemukan ada sekelompok pihak tertentu yang sengaja ingin merusak kuburan massal korban pembantaian tragedi 65' di sejumlah tempat di daerah.
Bahkan disinyalir ada pihak tertentu yang berusaha membongkar kuburan massal tersebut. Hal itu disampaikan pihak YKPP dalam diskusi tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965-1966 di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017) kemarin.
"Minggu lalu saya ke Jegong, Pati, melihat kuburan massal. Berdasarkan pengakuan warga, mereka ada yang melihat sekelompok orang mencoba untuk menggali kuburan massal itu. Tujuannya apa? Padahal kuburan itu tidak boleh diotak-atik karena ada aturan hukumnya," kata Bedjo Untung, Ketua YPKP 65-66.
Sampai saat ini, sebagai temuan baru jadi bukti untuk pengusutan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, telah ditemukan sebanyak 120 kuburan massal di berbagai daerah di Indonesia. Diperkirakan masih banyak lagi kuburan massal korban pembantaian tragedi 65-66 yang belum terdata.
"Di Tangerang ada camp kerja paksa, kemudian di Pemalang wilayah Widuri juga ada yang sekarang sudah berubah menjadi taman wisata. Kemudian di Purwodadi (Jawa Tengah) juga ditemukan kuburan massal dekat hutan jati, tetapi sekarang hilang. Sepertinya ini negara sengaja menghilangkan kuburan massal itu," ujar dia.
Bedjo pun mendesak negara, dalam hal ini pemerintah yang berkuasa, agar melindungi dan menjaga kuburan massal itu dari pihak-pihak yang ingin merusaknya.
Pemerintah juga harus berani mengusut kasus pelanggaran HAM berat massa lalu tersebut supaya tidak menjadi sejarah kelam bagi bangsa ini di kemudian hari.
"Sekaligus saya mendesak kepada negara agar melindungi kuburan massal, agar tidak dirusak, atau diangkat jenazahnya," tutur dia.
Baca Juga: Serangan Udara Pimpinan AS Tewaskan Enam Pemimpin ISIS di Mosul
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu