Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi memastikan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (21/3/2017).
Yupen mengatakan ketidakhadiran Sandiaga lantaran telah memiliki agenda yang telah disusun beberapa hari sebelumnya, untuk bertemu dengan masyarakat di momen kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Pemeriksaan Sandiaga sebagai saksi, untuk menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah yang dilaporkan pengusaha Djoni Hidayat melalui pengacara bernama Fransiska Kumalawati Susilo.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (Hari ini ) kita juga ada acara di KPK, LHKPN ( Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," ujar Yupen di Posko Pemenangan Anies-Sandiaga di Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Meski demikian, ia mengatakan semua pihak tak perlu khawatir. Pasalnya Sandiaga akan memenuhi panggilan, jika penyidik kembali meminta keterangannya. Namun ia berharap pemeriksaan Sandiaga bisa dilanjutkan usai Pilkada DKI Jakarta agar tidak ada dugaan muatan politis.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Adapun kasus tersebut terjadi pada tahun 2012 bulan Desember yang merupakan polemik dari penjualan sebidang tanah sekitar 3.115 meter persegi di Curug Raya kilometer 35, Tangerang.
Dalam surat pemanggilan tersebut, Djoni merasa ada penggelapan hasil penjualan objek tanah di Tangerang. Maka dari itu, kata Yupen, Djoni melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret.
"Pada tanggal 9 Maret 2017, artinya keesokan harinya, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu. Hanya dalam tempo satu hari dan seminggu kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2017, diterbitkanlah surat panggilan. Surat ini nyata-nyata dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2017 untuk pemanggilan pada tanggal 21 Maret 2017," ucap Yupen.
Baca Juga: Rais Syuriah PBNU akan Hadir Jadi Ahli Meringankan Ahok
Yupen mengapresasi kinerja aparat kepolisian yang bekerja cepat dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Namun ia heran sejumlah kasus yang dilaporkan timnya ke Polda Metro Jaya, yang korbannya Anies-Sandiaga, belum mendapatkan respon dari aparat kepolisian.
"Kita pernah lapor kan juga yang di mana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban, polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam. Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya," ucap Yupen.
Lebih lanjut, Yupen menegaskan Sandiaga tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan. Ia pun yakin Sandiaga bisa menjelaskan terkait permasalahan yang terjadi sebenarnya.
"Yang artinya beliau akan menjadi warga negara yang baik, yang taat hukum, dan akan menghadapi semua proses hukum jelas ataupun tidak jelas yang dialamatkan kepada beliau," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan