Sandiaga Uno di Polsek Tanah Abang [suara.com/Welly Hidayat]
Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Sejatinya, pasangan Anies Baswedan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
"Kan dimintai klarifikasinya jam 13.00 WIB, kalau yang bersangkutan (Sandiaga) tak bisa hadir, kami jadwalkan ulang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo belum dapat memastikan kapan agenda pemeriksaan selanjutnya.
"Itu nanti kewenangan penyidik ya. Nanti kami koordinasikan," kata dia
Sandiaga tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda lainnya.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
"Kan dimintai klarifikasinya jam 13.00 WIB, kalau yang bersangkutan (Sandiaga) tak bisa hadir, kami jadwalkan ulang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo belum dapat memastikan kapan agenda pemeriksaan selanjutnya.
"Itu nanti kewenangan penyidik ya. Nanti kami koordinasikan," kata dia
Sandiaga tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena jadwalnya berbenturan dengan agenda lainnya.
"Banyak warga yang ingin bertemu segala macam, apalagi besok (hari ini) kami juga ada acara di KPK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Agenda terakhir, disebut tidak dapat dibatalkan. Maka itu adalah agenda yang tidak bisa di-cancel, tidak bisa dibatalkan. Maka dengan sangat menyesal, Bang Sandi besok tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata pengacara Sandiaga, Yupen Hadi, di posko tim sukses, Cicurug, Menteng, Jakarta, Senin (20/3/2017) malam.
Tetapi, Yupen memastikan Sandiaga sangat menghormati proses hukum.
"Bang Sandi akan datang, terserah polisi mau panggil kapan, mudah-mudahan sih nggak usah dipanggil biar jelas gitu ya. Kalau bisa sih ditunda sampai setelah Pemilu saja, supaya tidak ada dugaan-dugaan ini bermuatan politik segala macam. Tapi kalaupun polisinya memaksakan kita akan hadapi, tapi untuk besok (hari ini) kita tidak bisa datang," kata dia.
Kasus tersebut merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mendapat kuasa dari pengusaha Djoni Hidayat.
Komentar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan