Suara.com - Patmi, seorang ibu petani Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, yang ikut mengecor kakinya pakai semen dan berdemonstrasi di depan kemegahan Istana Kepresidenan, Jakarta, meninggal dunia, Selasa (21/3/2017).
Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menceritakan kronologis wafatnya ibu berusia 48 tahun tersebut, saat konferensi pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa siang.
“Ibu Patmi meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (21/3) pukul 02.55 WIB dini hari. Senin (20/3) malam, sebagian warga yang melakukan aksi mengecor kaki akan pulang ke kampung halaman. Ibu Patmi termasuk salah satunya,” tutur Isnur.
Karena akan pulang Selasa pagi, cor semen di kaki Ibu Patmi dibuka, Senin malam.
Isnur menambahkan sebelumnya kondisi Patmi dinyatakan sehat dan keadaan baik oleh tim dokter yang menangani para puluhan petani yang aksi mengecor kaki.
"Sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa dini hari, seusai mandi, bu Patmi mengeluh badannya tidak nyaman, sampai mengalami kejang-kejang dan muntah," ujar Isnur.
Tim dokter yang menangani Patmi langsung membawa ke RS St Carolus. Tapi, dalam perjalanan, nyawa ibu Patmi sudah tidak tertolong.
"Menjelang sampai RS, dokter dalam ambulans mendapatkan ibu Patmi meninggal dunia. Pihak RS juga menyatakan ibu Patmi meninggal mendadak, sekitar pukul 02.55 WIB diduga serangan Jantung," ujar Isnur.
Jenazah Patmi telah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa pagi.
Baca Juga: Warga Minta Tiru Ahok-Djarot, Anies: Kesan Kami Positif di Medsos
Isnur mengatakan, mewakili segenap warga Indonesia yang menolak pendirian pabrik semen di pegunungan Kandeng, Jawa Tengah, berduka atas kematian ibu Patmi dalam aksi protes penolakan di Istana Negara tersebut.
Untuk diketahui, warga Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah telah melakukan aksi sejak Senin (13/3/2017) lalu.
Aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.
PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.
Berita Terkait
-
Istana Urus Pemulangan Jenazah Petani Kendeng yang Aksi di Istana
-
Satu Peserta Aksi 'Dipasung Semen' Wafat, Presiden Jokowi Berduka
-
Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
-
Patmi, 'Kartini Kendeng' yang 'Dipasung Semen' Meninggal Dunia
-
Hujan, Panas, Tak Surutkan Petani yang Cor Kaki Buat Gugah Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara