Suara.com - Patmi, seorang ibu petani Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, yang ikut mengecor kakinya pakai semen dan berdemonstrasi di depan kemegahan Istana Kepresidenan, Jakarta, meninggal dunia, Selasa (21/3/2017).
Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menceritakan kronologis wafatnya ibu berusia 48 tahun tersebut, saat konferensi pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa siang.
“Ibu Patmi meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (21/3) pukul 02.55 WIB dini hari. Senin (20/3) malam, sebagian warga yang melakukan aksi mengecor kaki akan pulang ke kampung halaman. Ibu Patmi termasuk salah satunya,” tutur Isnur.
Karena akan pulang Selasa pagi, cor semen di kaki Ibu Patmi dibuka, Senin malam.
Isnur menambahkan sebelumnya kondisi Patmi dinyatakan sehat dan keadaan baik oleh tim dokter yang menangani para puluhan petani yang aksi mengecor kaki.
"Sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa dini hari, seusai mandi, bu Patmi mengeluh badannya tidak nyaman, sampai mengalami kejang-kejang dan muntah," ujar Isnur.
Tim dokter yang menangani Patmi langsung membawa ke RS St Carolus. Tapi, dalam perjalanan, nyawa ibu Patmi sudah tidak tertolong.
"Menjelang sampai RS, dokter dalam ambulans mendapatkan ibu Patmi meninggal dunia. Pihak RS juga menyatakan ibu Patmi meninggal mendadak, sekitar pukul 02.55 WIB diduga serangan Jantung," ujar Isnur.
Jenazah Patmi telah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa pagi.
Baca Juga: Warga Minta Tiru Ahok-Djarot, Anies: Kesan Kami Positif di Medsos
Isnur mengatakan, mewakili segenap warga Indonesia yang menolak pendirian pabrik semen di pegunungan Kandeng, Jawa Tengah, berduka atas kematian ibu Patmi dalam aksi protes penolakan di Istana Negara tersebut.
Untuk diketahui, warga Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah telah melakukan aksi sejak Senin (13/3/2017) lalu.
Aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.
PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.
Berita Terkait
-
Istana Urus Pemulangan Jenazah Petani Kendeng yang Aksi di Istana
-
Satu Peserta Aksi 'Dipasung Semen' Wafat, Presiden Jokowi Berduka
-
Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
-
Patmi, 'Kartini Kendeng' yang 'Dipasung Semen' Meninggal Dunia
-
Hujan, Panas, Tak Surutkan Petani yang Cor Kaki Buat Gugah Jokowi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan