Suara.com - Patmi, seorang ibu petani Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, yang ikut mengecor kakinya pakai semen dan berdemonstrasi di depan kemegahan Istana Kepresidenan, Jakarta, meninggal dunia, Selasa (21/3/2017).
Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menceritakan kronologis wafatnya ibu berusia 48 tahun tersebut, saat konferensi pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa siang.
“Ibu Patmi meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (21/3) pukul 02.55 WIB dini hari. Senin (20/3) malam, sebagian warga yang melakukan aksi mengecor kaki akan pulang ke kampung halaman. Ibu Patmi termasuk salah satunya,” tutur Isnur.
Karena akan pulang Selasa pagi, cor semen di kaki Ibu Patmi dibuka, Senin malam.
Isnur menambahkan sebelumnya kondisi Patmi dinyatakan sehat dan keadaan baik oleh tim dokter yang menangani para puluhan petani yang aksi mengecor kaki.
"Sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa dini hari, seusai mandi, bu Patmi mengeluh badannya tidak nyaman, sampai mengalami kejang-kejang dan muntah," ujar Isnur.
Tim dokter yang menangani Patmi langsung membawa ke RS St Carolus. Tapi, dalam perjalanan, nyawa ibu Patmi sudah tidak tertolong.
"Menjelang sampai RS, dokter dalam ambulans mendapatkan ibu Patmi meninggal dunia. Pihak RS juga menyatakan ibu Patmi meninggal mendadak, sekitar pukul 02.55 WIB diduga serangan Jantung," ujar Isnur.
Jenazah Patmi telah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa pagi.
Baca Juga: Warga Minta Tiru Ahok-Djarot, Anies: Kesan Kami Positif di Medsos
Isnur mengatakan, mewakili segenap warga Indonesia yang menolak pendirian pabrik semen di pegunungan Kandeng, Jawa Tengah, berduka atas kematian ibu Patmi dalam aksi protes penolakan di Istana Negara tersebut.
Untuk diketahui, warga Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah telah melakukan aksi sejak Senin (13/3/2017) lalu.
Aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.
PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.
Berita Terkait
-
Istana Urus Pemulangan Jenazah Petani Kendeng yang Aksi di Istana
-
Satu Peserta Aksi 'Dipasung Semen' Wafat, Presiden Jokowi Berduka
-
Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
-
Patmi, 'Kartini Kendeng' yang 'Dipasung Semen' Meninggal Dunia
-
Hujan, Panas, Tak Surutkan Petani yang Cor Kaki Buat Gugah Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021