Suara.com - Kerangka jenazah perintis dan pejuang Kemerdekaan Indonesia asal Maluku, Alexander Jacob (AJ) Patty akhirnya dipindahkan dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandu, Bandung, Jawa Barat, ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kadis Sosial Maluku, Sartono Pinning, membenarkan dirinya sedang berada di TPU Pandu untuk proses penggalian kubur untuk mengangkat kerangka jenazah AJ Patty.
"Saya sedang berada di TPU Pandu untuk proses penggalian kubur dan pengangkatan kerangka jenazah almarhum, selanjutnya dibawa ke Bandar Udara internasional Soekarno - Hatta guna diangkut ke Ambon dengan pesawat Batik Air, Jakarta pada Kamis (23/3) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/3/2017).
Kerangka jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Pattimura, kota Ambon, Kamis (23/3) pagi, sekitar pukul 06.00 WIT.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemkot Bandung, Kodam III/Siliwangi Persatuan Masyarakat Maluku Bandung Raya dan Persekutuan Wanita Maluku (Perwama) sehingga instruksi Gubernur Maluku, Said Assagaff sejak 2016 terealisasi," kata Sartono.
Dia mengakui, instruksi Said itu ditindaklanjutinya dengan terlebih dahulu dengan menemui ahli waris AJ Patty dan keluarga besar Patty di Desa Nolloth, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
"Pastinya, Gubernur Said memprioritaskan pemindahan makam tokoh nasional tersebut agar layak dengan perjuangannya bagi tanah air," tandas Sartono.
Dia mengemukakan, Pemprov Maluku memindahkan makam AJ Patty sebagai penghargaan atas jasa dan perjuangan almarhum bagi nusa dan bangsa. Di TPM Kapahaha, maka makam AJ Patty akan lebih diperhatikan.
"Saya juga sudah mendengar keprihatinan masyarakat Maluku di Bandung yang tergabung dalam organisasi Bandung Raya ini telah menyurati Garnizun agar makam AJ Patty dipindahkan ke TMP, namun permintaan itu belum ditindaklanjuti," tegas Sartono.
Baca Juga: Pelatih Myanmar Kagum Kualitas Pemain Indonesia, Siapa Saja?
AJ Patty dilahirkan di Desa Noloth pada 15 Agustus 1901. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya pada Saparoeasche School di Kota Saparua, melanjutkan studi ke Surabaya, kemudian memasuki sekolah kedokteran Nederlandsche Indische Aartsens School (NIAS).
Baru tingkat pertama almarhum sudah dikeluarkan dari sekolah karena sifat dan tingkah lakunya yang keras. Dia tidak senang dengan pemerintahan Belanda karena politik diskriminasi terhadap militer asal Ambon yang tergabung dalam KNIL.
Dalam sejumlah literatur menyebutkan pada 1919, AJ Patty pindah ke Semarang dan mulai aktif dalam dunia kewartawanan.
Pertama kali mendirikan Perkumpulan Kemakmuran Rakyat Ambon (Maluku).
Karena perkembangan gerakan kebangsaan, organisasi yang bersifat sosial ini ditinggalkannya dan mendirikan "Sarekat Ambon" pada 9 Mei 1920 dan membawa ide organisasi ini ke ide nasionalisme Indonesia.
AJ Patty masuk dalam Gabungan Partai Radikal (Radikale Consentratie) pada 1922.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer