Suara.com - Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Perokok Bijak memohon perlindungan kepada Negara karena selama ini dari hampir semua segi, konsumen tembakau selalu dikucilkan dan dianggap biang masalah. Padahal, sebagai konsumen, Komunitas Perokok Bijak juga berkonstribusi riil kepada Negara.
Ketua Umum Komunitas Perokok Bijak Suryokoco menyampaikan tindakan diskriminatif melalui kebijakan, fasilitas sebagai warga negara, juga dalam berbagai kesempatan selalu menghinggapi para konsumen. Kampanye besar-besaran terhadap anti rokok, kata dia, telah membuat para konsumen dan produsen terpukul berat.
“Kami para perokok yang merupakan konsumen produk rokok, sampai saat ini belum merasakan kehadiran negara untuk melindungi kami. Kami bermohon, berilah kami perlindungan sebagai konsumen yang memberi kontribusi pada penerimaan negara yang tidak kecil,” tutur Suryokoco di Jakarta, Jumat (24/03/2017).
Suryokoco menjelaskan sebagai konsumen, telah memberi kontribusi penerimaan negara dalam bentuk cukai yang bernilai Rp139.5 triliun. Nilai itu setara dengan 17,4 kali lipat dari tambang PT. Freeport atau setara dengan 11,72 persen dari penerimaan negara di tahun 2016.
“Kami sempat bangga saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan penerimaan negara dari Freeport jauh lebih rendah dibanding cukai rokok. Ini disampaikan Jonan saat memberi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Selasa 21 Februari 2017 lalu,” kata Suryokoco.
Dia melanjutkan seperti yang disampaikan Presiden Jokowi rapat terbatas tentang perlindungan konsumen di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017), maka perlindungan kepada para konsumen rokok juga sangat diperlukan.
“Bapak Presiden sampaikan ‘Yang perlu kita perhatikan dan harus kita perhatikan adalah perlindungan konsumen ini sangat terkait dengan kehadiran negara untuk melindungi konsumen secara efektif’. Yang kami pahami juga adalah Bapak Presiden ingin ada efektivitas kehadiran negara untuk melindungi konsumen termasuk menegakkan hukum dan pengawasan,” tutur Suryokoco.
Suryokoco menyinggung pernyataan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence yang mengatakan kalau ia tidak percaya merokok dapat membunuh seseorang.
Dikatakan Suryokoco, Mike Pence menyatakan keraguannya tersebut dalam sebuah artikel opini yang diterbitkan pada tahun 2000, dan dalam kesempatan setelah terpilih menjadi Wakil Presiden Pence mengatakan.
“Waktu untuk cek kenyataanya cepat, meskipun histeria dari kelas politik dan media, merokok tidak dapat membunuh. Faktanya, 2 dari setiap tiga perokok tidak mati dari penyakit merokok dan 9 dari sepuluh perokok tidak mengidap kanker paru-paru,” kata dia.
“Jadi kami perokok yang jelas adalah konsumen produk rokok, pastilah Bapak Presiden Jokowi akan lindungi,” ujarnya.
Suryokoco mengungkapkan dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menjelaskan tentang konstribusi sektor konsumsi terhadap domestik bruto (PDB) mencapai 55,94 persen. Yang artinya perekonomian nasional mayoritas masih digerakkan oleh konsumsi. Negara kita memiliki penduduk yang sangat besar, ini berarti potensi pasar yang besar pula.
“Dan oleh karenannya Bapak Presiden menyingung pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Komunitas Perokok Bijak Ario Sanjaya memaparkan amanat UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Setidaknya, kata Ario, ada beberapa hal mendasar yang menjadi penekanan di UU itu, yakni pertama, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen (pasal 1 ayat 1).
“Kemudian, konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu tertuang di pasal 1 ayat 2,” ujar Ario.
Tag
Berita Terkait
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan
-
Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor
-
Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI
-
Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan
-
Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
-
Gubernur NTT: Saya Terima Laporan Korban Gempa Bumi 5 Orang Meninggal