Suara.com - Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Perokok Bijak memohon perlindungan kepada Negara karena selama ini dari hampir semua segi, konsumen tembakau selalu dikucilkan dan dianggap biang masalah. Padahal, sebagai konsumen, Komunitas Perokok Bijak juga berkonstribusi riil kepada Negara.
Ketua Umum Komunitas Perokok Bijak Suryokoco menyampaikan tindakan diskriminatif melalui kebijakan, fasilitas sebagai warga negara, juga dalam berbagai kesempatan selalu menghinggapi para konsumen. Kampanye besar-besaran terhadap anti rokok, kata dia, telah membuat para konsumen dan produsen terpukul berat.
“Kami para perokok yang merupakan konsumen produk rokok, sampai saat ini belum merasakan kehadiran negara untuk melindungi kami. Kami bermohon, berilah kami perlindungan sebagai konsumen yang memberi kontribusi pada penerimaan negara yang tidak kecil,” tutur Suryokoco di Jakarta, Jumat (24/03/2017).
Suryokoco menjelaskan sebagai konsumen, telah memberi kontribusi penerimaan negara dalam bentuk cukai yang bernilai Rp139.5 triliun. Nilai itu setara dengan 17,4 kali lipat dari tambang PT. Freeport atau setara dengan 11,72 persen dari penerimaan negara di tahun 2016.
“Kami sempat bangga saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan penerimaan negara dari Freeport jauh lebih rendah dibanding cukai rokok. Ini disampaikan Jonan saat memberi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Selasa 21 Februari 2017 lalu,” kata Suryokoco.
Dia melanjutkan seperti yang disampaikan Presiden Jokowi rapat terbatas tentang perlindungan konsumen di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017), maka perlindungan kepada para konsumen rokok juga sangat diperlukan.
“Bapak Presiden sampaikan ‘Yang perlu kita perhatikan dan harus kita perhatikan adalah perlindungan konsumen ini sangat terkait dengan kehadiran negara untuk melindungi konsumen secara efektif’. Yang kami pahami juga adalah Bapak Presiden ingin ada efektivitas kehadiran negara untuk melindungi konsumen termasuk menegakkan hukum dan pengawasan,” tutur Suryokoco.
Suryokoco menyinggung pernyataan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence yang mengatakan kalau ia tidak percaya merokok dapat membunuh seseorang.
Dikatakan Suryokoco, Mike Pence menyatakan keraguannya tersebut dalam sebuah artikel opini yang diterbitkan pada tahun 2000, dan dalam kesempatan setelah terpilih menjadi Wakil Presiden Pence mengatakan.
“Waktu untuk cek kenyataanya cepat, meskipun histeria dari kelas politik dan media, merokok tidak dapat membunuh. Faktanya, 2 dari setiap tiga perokok tidak mati dari penyakit merokok dan 9 dari sepuluh perokok tidak mengidap kanker paru-paru,” kata dia.
“Jadi kami perokok yang jelas adalah konsumen produk rokok, pastilah Bapak Presiden Jokowi akan lindungi,” ujarnya.
Suryokoco mengungkapkan dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menjelaskan tentang konstribusi sektor konsumsi terhadap domestik bruto (PDB) mencapai 55,94 persen. Yang artinya perekonomian nasional mayoritas masih digerakkan oleh konsumsi. Negara kita memiliki penduduk yang sangat besar, ini berarti potensi pasar yang besar pula.
“Dan oleh karenannya Bapak Presiden menyingung pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Komunitas Perokok Bijak Ario Sanjaya memaparkan amanat UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Setidaknya, kata Ario, ada beberapa hal mendasar yang menjadi penekanan di UU itu, yakni pertama, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen (pasal 1 ayat 1).
“Kemudian, konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu tertuang di pasal 1 ayat 2,” ujar Ario.
Tag
Berita Terkait
-
5 Lip Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif, Harga Mulai Rp18.000
-
Bau Rokok Nempel di Baju? Stop Asal Semprot Parfum! Ini Trik Rahasianya
-
Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo
-
Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?
-
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian