Suara.com - Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Perokok Bijak memohon perlindungan kepada Negara karena selama ini dari hampir semua segi, konsumen tembakau selalu dikucilkan dan dianggap biang masalah. Padahal, sebagai konsumen, Komunitas Perokok Bijak juga berkonstribusi riil kepada Negara.
Ketua Umum Komunitas Perokok Bijak Suryokoco menyampaikan tindakan diskriminatif melalui kebijakan, fasilitas sebagai warga negara, juga dalam berbagai kesempatan selalu menghinggapi para konsumen. Kampanye besar-besaran terhadap anti rokok, kata dia, telah membuat para konsumen dan produsen terpukul berat.
“Kami para perokok yang merupakan konsumen produk rokok, sampai saat ini belum merasakan kehadiran negara untuk melindungi kami. Kami bermohon, berilah kami perlindungan sebagai konsumen yang memberi kontribusi pada penerimaan negara yang tidak kecil,” tutur Suryokoco di Jakarta, Jumat (24/03/2017).
Suryokoco menjelaskan sebagai konsumen, telah memberi kontribusi penerimaan negara dalam bentuk cukai yang bernilai Rp139.5 triliun. Nilai itu setara dengan 17,4 kali lipat dari tambang PT. Freeport atau setara dengan 11,72 persen dari penerimaan negara di tahun 2016.
“Kami sempat bangga saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan penerimaan negara dari Freeport jauh lebih rendah dibanding cukai rokok. Ini disampaikan Jonan saat memberi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Selasa 21 Februari 2017 lalu,” kata Suryokoco.
Dia melanjutkan seperti yang disampaikan Presiden Jokowi rapat terbatas tentang perlindungan konsumen di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017), maka perlindungan kepada para konsumen rokok juga sangat diperlukan.
“Bapak Presiden sampaikan ‘Yang perlu kita perhatikan dan harus kita perhatikan adalah perlindungan konsumen ini sangat terkait dengan kehadiran negara untuk melindungi konsumen secara efektif’. Yang kami pahami juga adalah Bapak Presiden ingin ada efektivitas kehadiran negara untuk melindungi konsumen termasuk menegakkan hukum dan pengawasan,” tutur Suryokoco.
Suryokoco menyinggung pernyataan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence yang mengatakan kalau ia tidak percaya merokok dapat membunuh seseorang.
Dikatakan Suryokoco, Mike Pence menyatakan keraguannya tersebut dalam sebuah artikel opini yang diterbitkan pada tahun 2000, dan dalam kesempatan setelah terpilih menjadi Wakil Presiden Pence mengatakan.
“Waktu untuk cek kenyataanya cepat, meskipun histeria dari kelas politik dan media, merokok tidak dapat membunuh. Faktanya, 2 dari setiap tiga perokok tidak mati dari penyakit merokok dan 9 dari sepuluh perokok tidak mengidap kanker paru-paru,” kata dia.
“Jadi kami perokok yang jelas adalah konsumen produk rokok, pastilah Bapak Presiden Jokowi akan lindungi,” ujarnya.
Suryokoco mengungkapkan dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menjelaskan tentang konstribusi sektor konsumsi terhadap domestik bruto (PDB) mencapai 55,94 persen. Yang artinya perekonomian nasional mayoritas masih digerakkan oleh konsumsi. Negara kita memiliki penduduk yang sangat besar, ini berarti potensi pasar yang besar pula.
“Dan oleh karenannya Bapak Presiden menyingung pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Komunitas Perokok Bijak Ario Sanjaya memaparkan amanat UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Setidaknya, kata Ario, ada beberapa hal mendasar yang menjadi penekanan di UU itu, yakni pertama, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen (pasal 1 ayat 1).
“Kemudian, konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu tertuang di pasal 1 ayat 2,” ujar Ario.
Tag
Berita Terkait
-
4 Pilihan Mouth Spray untuk Perokok, Murah dan Ampuh Hilangkan Bau Rokok
-
5 Rekomendasi Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif
-
5 Lip Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif, Harga Mulai Rp18.000
-
Bau Rokok Nempel di Baju? Stop Asal Semprot Parfum! Ini Trik Rahasianya
-
Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi