Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat merasa heran dengan permintaan pesaingnya di pilkada Jakarta 2017, Sandiaga Uno. Cawagub pasangan Anies Baswedan itu sempat meminta keringanan pihak kepolisian untuk menunda pemanggilan hingga 15 April, atau masa kampanye selesai.
Di kasus itu, Sandiaga dan rekan bisnisnya dilaporkan pengusaha ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelapkan hasil penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten. Menurut Sandiaga kasus tersebut merupakan perseteruan dua orang super kaya.
"Apa berat banget minta keringanan? Ya nggak tahulah itu yang bersangkutan," ujar Djarot usai menghadiri acara di kawasan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Djarot mengatakan sebagai warga negara yang baik seharunya Sandiaga menghormati proses hukum yang tengah ditangani kepolisian. Dia mencontohkan pada kasus dugaan penodaan agama yang tengah dihadapi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), cawagub petahana.
Ahok, kata Djarot, selalu menghadiri pemeriksaan bahkan menjalani persidangan setiap hari Selasa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara meski dalam masa kampanye.
"Saya cuma sampaikan, negara kita itu negara hukum. Ikuti kaidah-kaidah hukim ya kita hadapi dong," kata Djarot.
Selanjutnya, Djarot menceritakan kasus penghadangan yang dilakuakn sekelompok warga saat pasangan calon nomor urut dua tengah kampanye.
Saat itu, Djarot beberapa kali menjalani proses pemeriksaan polisi dan hadir pada persidangan. Padahal pada waktu itu juga tengah masa kampanye.
"Saya saja kemarin itu disidik polisi lho, dua kali, dan saya datang terkait penghadangan. Sebetulnya saya bisa saja nggak datang, itu masalah kecil sebenarnya, tapi saya datang. Kayak Pak Ahok saja datang terus kan," kata Djarot.
Baca Juga: Djarot Absen, Sandiaga Uno Batal Ikut Debat di Mata Najwa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang