Suara.com - Kasim Efendi angkat bicara terkait analisa sementara polisi yang menyebut ada dugaan putrinya, Tri Ari Yani Puspo Arum (22) dibunuh oleh pelaku pencurian. Dia ragu dengan analisa itu.
"Kalau memang itu pencurian masa sekejam itu sih. Kalau pencurian masa ada penusukan di punggung sampe empat, terus di leher ada dua. Masa sekejam itu," kata Kasim kepada suara.com, Senin (27/3/2017).
Meski demikian, dia menganggap analisa sementara polisi masih logis apabila ada dugaan pembunuhnya adalah pelaku spesialis pencurian kos-kosan.
"Tapi kalau memang itu analisanya ya boleh aja, nggak masalah. Itu kan wewenang polisi," kata Kasim.
Apapun motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan Arum yang tewas bersimbah darah di kamar mandi kos, pihak keluarga sangat berharap polisi segera menangkap pelakunya.
"Harapan saya itu saja, cepat tertangkap siapapun pelakunya. Ya terpenting kalau itu sudah keputusan polisi. Ya, siapapun ya saya harus terima. Saya justru bersyukur," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan mengatakan hasil analisa sementara menunjukkan tanda-tanda adanya kematian Puspo Arum dilatari kasus perampokan.
"Kami menyimpulkan (pelaku) bukan orang dekat, tapi kemungkinan pelaku pencurian. Itu baru dugaan sementara ya," kata Hendy di Polda Metro Jaya.
Tapi, dia tidak mau terburu-buru menyimpulkan.
Baca Juga: Polisi Bilang Ada Titik Terang, Ortu Puspo Arum Belum Puas
"Penyidik kan harus demikian cara kerjanya, cara membuktikannya harus dengan jalur pembuktian secara IT, investigasi," katanya.
Sejauh ini, kata dia, kendala yang dialami polisi menyelidiki kasus tersebut adalah minimnya keterangan saksi.
"Minimnya saksi, kemudian kesesuaian analisa olah TKP dengan IT masih sulit menyimpulkan dari arah pelaku," kata Hendy.
Puspo ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar mandi indekosnya, Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Jakarta Barat, pada Senin (9/1/2017), sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditemukan, di tubuh mahasiswi angkatan 2016 Jurusan Teknik Industri Universitas Esa Unggul terdapat luka tusukan di leher dan sayatan di tangan.
Luka sayatan di tangan dicurigai sebagai bentuk upaya perlawanan. Sementara sejumlah barang berharga mahasiswi tersebut juga raib.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu