Suara.com - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani berkukuh mendapat tekanan dari tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Miryam, dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017), tetap mengakui ditekan penyidik KPK. Pasalnya, sebelum diperiksa, Novel Baswedan—penyidik KPK—menegaskan Miryam seharusnya sudah ditangkap sejak tahun 2010.
”Sewaktu kali pertama diperiksa, tanggal 1 Desember 2016, saya langsung ditekan. Sebelum diberi pertanyaan-pertanyaan, Novel langsung ngomong ’seharusnya saya sudah ditangkap tahun 2010’. Saya waktu itu langsung pusing dan drop,” tutur Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta.
Miryam menuturkan, tambah tertekan lantaran saat itu kondisinya tidak sehat. Sebab, ia mengklaim kurang tidur saat malam sebelum diperiksa karena berpesta merayakan hari ulang tahunnya.
"Saya datang jam 10.00 WIB, langsung diperiksa sampai pukul 20.00 WIB di ruangan 2x2. Itu juga membuat saya tidak nyaman," katanya.
Dalam persidangan yang sama, Novel membantah menekan Miryam saat pemeriksaan. Ia mengatakan, KPK berusaha membuat Miryam senyaman-nyamannya saat pemeriksaan.
"Soal yang bersangkutan (Miryam) merasa diancam ketika saya mengatakan seharusnya (Miryam) sudah ditangkap, itu semua ada buktinya. Saya bisa tunjukkan transkrip yang bersangkutan pernah dalam proses operasi tangkap tangan tahun 2010. Ada hasil sadapan komunikasi dia soal uang (korupsi e-KTP), tapi memang belum proses ditangkap,” tutur Novel.
Novel meyakini Miryam sudah terbiasa menerima uang suap sebagai anggota DPR. Pun juga dalam kasus patgulipat pelelangan proyek pengadaan e-KTP.
Baca Juga: Penyidik KPK Jelaskan Soal Bau Durian, Muntah, sampai Mencret
Ia mengungkapkan, ada bukti-bukti uang dan saksi yang pernah mengantarkan uang korupsi e-KTP kepada Miryam.
”Kami, penyidik KPK, sudah memanggil saksi tersebut. Kami tahu pembagian uang itu dari saksi. Tapi detil mekanisme pembagian uangnya ini yang kami belum ketahui,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM