Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jumat (24/3/2017).
Laporan ini merupakan kedua, setelah MAKI melaporkan Novanto dengan tuduhan melakukan pelanggaran etika karena berbohong lantaran mengaku tidak kenal dengan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Sugiharto dan Irman.
Dalam laporan kali ini, Boyamin melaporkan Novanto karena dinilai menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini.
Sebab, Boyamin menilai, Novanto berupaya menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang sedang berjalan. Kata Boyamin, Novanto meminta eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni supaya menyampaikan pada Irman untuk mengaku tidak mengenal Novanto. Permintaan itu disampaikan lewat Zudan Arif Fakhrullah, Dirjen Dukcapil saat ini.
"Nah ini kan sudah masuk ke ranah anggota yang menggunakan jabatan untuk memengaruhi proses peradilan untuk kepentingan pribadi ini kode etik," kata Boyamin usai laporan, Jumat (24/7/2017).
Boyamin mengatakan, Novanto juga mengarahkan Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang saat ini menjadi tersangka pada kasus yang sama, untuk memberikan jaawaban pada penyidik kalau hubungan Andi dan Novanto hanya masalah bisnis kaos.
"Masa pertemuan beberapa kali cuma urusan kaos? Artinya ini dugaan menghalang-halangi penyidikan dan proses di KPK maupun Tipikor," ujar Boyamin.
Dalam kesempatan ini, Boyamin juga melengkapi berkas laporannya yang pertama. Kali ini dia membawa foto yang membuktikan Novanto mengenal Irman.
Baca Juga: Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP
Foto ini dia dapat dari salah satu media di Indonesia yang merekam kegiatan Novanto dan Irman, yang kala itu menjabat sebagai Plt Gubernur Jambi, saat memantau kebakaran hutan di Jambi. Dalam foto itu pula, Novanto dan Irman sedang bersama Menteri Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ketika jumpa pers Setya mengaku tidak kenal (Irman). Ternyata pada akhir 2015 mereka melakukan kegiatan di Jambi untuk meninjau asap dan pada saat itu saya dapat bocoran orang sana, mereka berbicara akrab bahkan Setya memuji pidato Irman," kata dia.
Boyamin menekankan, laporan ini tidak ada hubungannya dengan proses peradilan kasus dugaan korupsi e-KTP yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Kata dia, laporan ini semata-mata lantaran pernyataan dan perbuatan Novanto berbeda dengan fakta yang ada. Diia berharap ada tindakan tegas pada Novanto. Sebab, dia bilang bukan kali ini saja Novanto bermasalah.
"Kalau kartu kuning diberhentikan kan, karena bagi saya tidak form secara moral dan politik beliau memangku Ketua DPR. Kalau ketuanya saja bermasalah bagaimana dengan anggota," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI