Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Jumat (24/3/2017).
Laporan ini merupakan kedua, setelah MAKI melaporkan Novanto dengan tuduhan melakukan pelanggaran etika karena berbohong lantaran mengaku tidak kenal dengan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Sugiharto dan Irman.
Dalam laporan kali ini, Boyamin melaporkan Novanto karena dinilai menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini.
Sebab, Boyamin menilai, Novanto berupaya menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses peradilan yang sedang berjalan. Kata Boyamin, Novanto meminta eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni supaya menyampaikan pada Irman untuk mengaku tidak mengenal Novanto. Permintaan itu disampaikan lewat Zudan Arif Fakhrullah, Dirjen Dukcapil saat ini.
"Nah ini kan sudah masuk ke ranah anggota yang menggunakan jabatan untuk memengaruhi proses peradilan untuk kepentingan pribadi ini kode etik," kata Boyamin usai laporan, Jumat (24/7/2017).
Boyamin mengatakan, Novanto juga mengarahkan Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang saat ini menjadi tersangka pada kasus yang sama, untuk memberikan jaawaban pada penyidik kalau hubungan Andi dan Novanto hanya masalah bisnis kaos.
"Masa pertemuan beberapa kali cuma urusan kaos? Artinya ini dugaan menghalang-halangi penyidikan dan proses di KPK maupun Tipikor," ujar Boyamin.
Dalam kesempatan ini, Boyamin juga melengkapi berkas laporannya yang pertama. Kali ini dia membawa foto yang membuktikan Novanto mengenal Irman.
Baca Juga: Sikap Fraksi Hanura Usai Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP
Foto ini dia dapat dari salah satu media di Indonesia yang merekam kegiatan Novanto dan Irman, yang kala itu menjabat sebagai Plt Gubernur Jambi, saat memantau kebakaran hutan di Jambi. Dalam foto itu pula, Novanto dan Irman sedang bersama Menteri Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ketika jumpa pers Setya mengaku tidak kenal (Irman). Ternyata pada akhir 2015 mereka melakukan kegiatan di Jambi untuk meninjau asap dan pada saat itu saya dapat bocoran orang sana, mereka berbicara akrab bahkan Setya memuji pidato Irman," kata dia.
Boyamin menekankan, laporan ini tidak ada hubungannya dengan proses peradilan kasus dugaan korupsi e-KTP yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Kata dia, laporan ini semata-mata lantaran pernyataan dan perbuatan Novanto berbeda dengan fakta yang ada. Diia berharap ada tindakan tegas pada Novanto. Sebab, dia bilang bukan kali ini saja Novanto bermasalah.
"Kalau kartu kuning diberhentikan kan, karena bagi saya tidak form secara moral dan politik beliau memangku Ketua DPR. Kalau ketuanya saja bermasalah bagaimana dengan anggota," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan