Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan soal tuduhan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Menurutnya adanya soal penjualan tanah ini karena PT Japirex mengalami kolaps. Diketahui, Sandiaga tercatat sebagai salah satu petinggi perusahaan rotan tersebut.
"Yang sebetulnya PT Japirex yang dulu menjadi subjek dari pemeriksaan ini adalah perusahaan yang pernah beroperasi dalam industri rotan. Ini mengalami kesulitan dan akhirnya harus, karena kebijakan yang pemerintah yang kurang bersahabat akhirnya mengalami kesulitan dan berenti beroperasi dan dilikuidasi," kata Sandiaga saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017)
Namun, Sandiaga tidak menjelaskan lebih jauh soal tuduhan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah tersebut. Dia hanya menyampaikan akan memberikan tambahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Saya tidak akan berikan keterangan lebih lanjut. Nanti setelah ini baru akan diberikan keterangan tambahan," kata dia.
Dia juga tak mau menjelaskan barang bukti yang akan diberikan kepada penyidik terkait pemeriksaannya tersebut.
"Selesai pemeriksaan nanti," kata dia.
Dia juga menyampaikan jika kedatangannya ini merupakan pemeriksaan perdana. Pasangan Anies Baswedan ini juga mengklarifikasi bila penyidik baru pertama kali melayangkan surat panggilan.
"Tentunya ini untuk mengklarifikasi berita berita bahwa saya pernah tidak hadir. Ini panggilan pertama dan saya sebagai warga negara yang patuh hukum," kata dia.
Kasus yang menjerat Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Dalam kasus ini, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga turut dilaporkan.
Baca Juga: Sandiaga Tiba di Polda, Ibu-ibu Mendekatinya dan Memberi Kue
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi