Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan soal tuduhan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Menurutnya adanya soal penjualan tanah ini karena PT Japirex mengalami kolaps. Diketahui, Sandiaga tercatat sebagai salah satu petinggi perusahaan rotan tersebut.
"Yang sebetulnya PT Japirex yang dulu menjadi subjek dari pemeriksaan ini adalah perusahaan yang pernah beroperasi dalam industri rotan. Ini mengalami kesulitan dan akhirnya harus, karena kebijakan yang pemerintah yang kurang bersahabat akhirnya mengalami kesulitan dan berenti beroperasi dan dilikuidasi," kata Sandiaga saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017)
Namun, Sandiaga tidak menjelaskan lebih jauh soal tuduhan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah tersebut. Dia hanya menyampaikan akan memberikan tambahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Saya tidak akan berikan keterangan lebih lanjut. Nanti setelah ini baru akan diberikan keterangan tambahan," kata dia.
Dia juga tak mau menjelaskan barang bukti yang akan diberikan kepada penyidik terkait pemeriksaannya tersebut.
"Selesai pemeriksaan nanti," kata dia.
Dia juga menyampaikan jika kedatangannya ini merupakan pemeriksaan perdana. Pasangan Anies Baswedan ini juga mengklarifikasi bila penyidik baru pertama kali melayangkan surat panggilan.
"Tentunya ini untuk mengklarifikasi berita berita bahwa saya pernah tidak hadir. Ini panggilan pertama dan saya sebagai warga negara yang patuh hukum," kata dia.
Kasus yang menjerat Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Dalam kasus ini, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga turut dilaporkan.
Baca Juga: Sandiaga Tiba di Polda, Ibu-ibu Mendekatinya dan Memberi Kue
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan