Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan soal tuduhan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Menurutnya adanya soal penjualan tanah ini karena PT Japirex mengalami kolaps. Diketahui, Sandiaga tercatat sebagai salah satu petinggi perusahaan rotan tersebut.
"Yang sebetulnya PT Japirex yang dulu menjadi subjek dari pemeriksaan ini adalah perusahaan yang pernah beroperasi dalam industri rotan. Ini mengalami kesulitan dan akhirnya harus, karena kebijakan yang pemerintah yang kurang bersahabat akhirnya mengalami kesulitan dan berenti beroperasi dan dilikuidasi," kata Sandiaga saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017)
Namun, Sandiaga tidak menjelaskan lebih jauh soal tuduhan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah tersebut. Dia hanya menyampaikan akan memberikan tambahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Saya tidak akan berikan keterangan lebih lanjut. Nanti setelah ini baru akan diberikan keterangan tambahan," kata dia.
Dia juga tak mau menjelaskan barang bukti yang akan diberikan kepada penyidik terkait pemeriksaannya tersebut.
"Selesai pemeriksaan nanti," kata dia.
Dia juga menyampaikan jika kedatangannya ini merupakan pemeriksaan perdana. Pasangan Anies Baswedan ini juga mengklarifikasi bila penyidik baru pertama kali melayangkan surat panggilan.
"Tentunya ini untuk mengklarifikasi berita berita bahwa saya pernah tidak hadir. Ini panggilan pertama dan saya sebagai warga negara yang patuh hukum," kata dia.
Kasus yang menjerat Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Dalam kasus ini, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga turut dilaporkan.
Baca Juga: Sandiaga Tiba di Polda, Ibu-ibu Mendekatinya dan Memberi Kue
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat
-
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes