Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan soal tuduhan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Menurutnya adanya soal penjualan tanah ini karena PT Japirex mengalami kolaps. Diketahui, Sandiaga tercatat sebagai salah satu petinggi perusahaan rotan tersebut.
"Yang sebetulnya PT Japirex yang dulu menjadi subjek dari pemeriksaan ini adalah perusahaan yang pernah beroperasi dalam industri rotan. Ini mengalami kesulitan dan akhirnya harus, karena kebijakan yang pemerintah yang kurang bersahabat akhirnya mengalami kesulitan dan berenti beroperasi dan dilikuidasi," kata Sandiaga saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017)
Namun, Sandiaga tidak menjelaskan lebih jauh soal tuduhan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah tersebut. Dia hanya menyampaikan akan memberikan tambahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Saya tidak akan berikan keterangan lebih lanjut. Nanti setelah ini baru akan diberikan keterangan tambahan," kata dia.
Dia juga tak mau menjelaskan barang bukti yang akan diberikan kepada penyidik terkait pemeriksaannya tersebut.
"Selesai pemeriksaan nanti," kata dia.
Dia juga menyampaikan jika kedatangannya ini merupakan pemeriksaan perdana. Pasangan Anies Baswedan ini juga mengklarifikasi bila penyidik baru pertama kali melayangkan surat panggilan.
"Tentunya ini untuk mengklarifikasi berita berita bahwa saya pernah tidak hadir. Ini panggilan pertama dan saya sebagai warga negara yang patuh hukum," kata dia.
Kasus yang menjerat Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Dalam kasus ini, rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi juga turut dilaporkan.
Baca Juga: Sandiaga Tiba di Polda, Ibu-ibu Mendekatinya dan Memberi Kue
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini