Suara.com - Tim penasehat hukum calon wakil gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersikeras kliennya tidak tahu proses penjualan lahan di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten. Penjualan tanah itu ditujukan sebagai proses likuidasi saat PT Japirex mengalami gulung tikar.
"Pak Sandi nggak tahu itu. Karena penjualan ini dilakukan oleh tim likuidasi. Pak Sandi itu pemegang saham dari PT yang dilikuidasi," kata salah satu penasehat hukum Sandiaga, Agus Soetopo usai mendampingi pemeriksaan Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
Agus mengaku jika Sandiaga selaku pemegang saham perusahaan dibidangi rotan tersebut tidak pernah menerima hasil kerja dari tim likuidator terkait penjualan tanah. Agus menyebutkan saat itu tim likuidator diketuai Direktur Utama PT Andreas Tjahyadi. Jhony Hidayat yang menjadi pihak yang melaporkan Sandiaga juga menjadi anggota tim likuidator.
"Tim likuidator yang memang dalam hal ini diketuai oleh Pak Andreas sebagai Dirut dan juga ketua tim likuidator. Pak Jhony sebagai anggota dan juga sebagai direktur," kata dia.
Dia malah menganggap Jhony yang menjadi anggota tim likuidator PT Japirex tahu secara persis hasil penjualan lahan tersebut.
"Pak Jhony dalam hal ini sebagai pelapor ternyata juga dia salah satu direksi yang seharusnya mengelola perusahaan ini dengan baik. Termasuk dia selaku tim likuidator yang sepertinya tahu persis. Tim ini lah yang tahu ke mana uangnya harus dilaporkan," kata dia.
Meski Sandiaga mengaku belum mendapatkan laporan dari tim likuidator. Dia memperkirakan total keseluruhan dari hasil penjualan lahan di PT Japirex mencapai keuntungan belasan miliar.
"Dari Pak Sandi sih memang belum dapat laporan yah. Mungkin kalau dari yang kita pernah dengar sekitar Rp11 miliar yah," kata dia.
Dia juga menambahkan seharusnya yang harus bertanggungjawab soal hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya adalah tim likuidator.
Baca Juga: Sandiaga Kenal Baik dengan Orang yang Melaporkannya ke Polisi
"Jadi Pak Sandi itu kedudukannya hanya sebagai pemegang saham yang perusahaannya dilikuidasi, jadi tanggung jawabnya ada di likuidator," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China