Suara.com - Tim penasehat hukum calon wakil gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersikeras kliennya tidak tahu proses penjualan lahan di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten. Penjualan tanah itu ditujukan sebagai proses likuidasi saat PT Japirex mengalami gulung tikar.
"Pak Sandi nggak tahu itu. Karena penjualan ini dilakukan oleh tim likuidasi. Pak Sandi itu pemegang saham dari PT yang dilikuidasi," kata salah satu penasehat hukum Sandiaga, Agus Soetopo usai mendampingi pemeriksaan Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
Agus mengaku jika Sandiaga selaku pemegang saham perusahaan dibidangi rotan tersebut tidak pernah menerima hasil kerja dari tim likuidator terkait penjualan tanah. Agus menyebutkan saat itu tim likuidator diketuai Direktur Utama PT Andreas Tjahyadi. Jhony Hidayat yang menjadi pihak yang melaporkan Sandiaga juga menjadi anggota tim likuidator.
"Tim likuidator yang memang dalam hal ini diketuai oleh Pak Andreas sebagai Dirut dan juga ketua tim likuidator. Pak Jhony sebagai anggota dan juga sebagai direktur," kata dia.
Dia malah menganggap Jhony yang menjadi anggota tim likuidator PT Japirex tahu secara persis hasil penjualan lahan tersebut.
"Pak Jhony dalam hal ini sebagai pelapor ternyata juga dia salah satu direksi yang seharusnya mengelola perusahaan ini dengan baik. Termasuk dia selaku tim likuidator yang sepertinya tahu persis. Tim ini lah yang tahu ke mana uangnya harus dilaporkan," kata dia.
Meski Sandiaga mengaku belum mendapatkan laporan dari tim likuidator. Dia memperkirakan total keseluruhan dari hasil penjualan lahan di PT Japirex mencapai keuntungan belasan miliar.
"Dari Pak Sandi sih memang belum dapat laporan yah. Mungkin kalau dari yang kita pernah dengar sekitar Rp11 miliar yah," kata dia.
Dia juga menambahkan seharusnya yang harus bertanggungjawab soal hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya adalah tim likuidator.
Baca Juga: Sandiaga Kenal Baik dengan Orang yang Melaporkannya ke Polisi
"Jadi Pak Sandi itu kedudukannya hanya sebagai pemegang saham yang perusahaannya dilikuidasi, jadi tanggung jawabnya ada di likuidator," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana