Suara.com - Sudah banyak kesaksian yang menyebutkan khasiat daun ganja menyembuhkan berbagai macam penyakit. Tapi, hukum di Indonesia tidak mengizinkannya. Bahkan, orang sampai dihukum karena berusaha menolong nyawa orang lain dengan memakai daun ganja, sementara medis konvensional dan pengobatan alternatif tak banyak bisa diharapkan.
Kasus terakhir dialami Fidelis Ari Sudarwoto. Fidelis, yang menanam ganja dan memakai daunnya untuk mengobati penyakit Syringomyelia yang diderita istri, Yeni Riawati. Yeni menderita penyakit langka yang menyerang tulang belakang, dimana kista berisi cairan (syrinx) muncul dalam sumsum tulang belakang. Usaha penyembuhan dengan memakai ekstrak ganja belakangan berdampak positif bagi Yeni, tetapi kemudian dia meninggal setelah Fidelis tak bisa mengurusnya karena ditangkap Badan Narkotika Nasional.
Atas dasar itu semua, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat meminta pemerintah melakukan peninjauan kembali regulasi pelarangan pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis serta pengembangan ilmu pengetahuan.
"Kasus Fidelis ini menyentuh hati nurani kita, begitu dahsyatnya situasi yang mereka hadapi. Mari meletakkan posisi sebagai seseorang yang sedang memperjuangkan nyawa hidup. Jadi kami minta regulasi soal ganja ditinjau kembali," ujar Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero di kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017).
Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso mengatakan sudah mengusulkan rancangan peninjauan kembali aturan ke Kementerian Kesehatan sejak tahun 2014.
"Dulu pernah kami kasih draft-nya ke kemenkes, tapi sampai sekarang nggak ada kelanjutannya. Penyerahan itu kan dimaksudkan agar pemerintah bisa mengetahui manfaat ganja apa saja, tapi nggak ada kelanjutannya," katanya.
Momentum kasus Fidelis akan dimanfaatkan untuk mengingatkan pemerintah lagi. Inang akan kembali melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas kelanjutan rancangan yang pernah dia usulkan tahun 2014. Inang berharap kasus Fidelis menjadi perhatian serius agar di kemudian hari tak muncul lagi.
"Karena kan yang dilakukan oleh Fidelis ini dengan alasan kesehatan untuk istrinya, dan Fidelis juga negatif menggunakan narkotika. Jadi kami akan meminta pemerintah meninjau regulasi soal ganja ini," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unika Atma Jaya Asmin Fransiska. Asmin mengatakan sudah seharusnya pemerintah melakukan kajian kembali terkait UU tentang Narkotika.
"Kalau berdasarkan Konvensi Narkotika 1961, penggunaan ganja untuk kepentingan medis dan iptek itu diperbolehkan. Sudah banyak negara bagian di Amerika yang meregulasi penggunaan ganja untuk medis," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba