Menteri PPPA, Yohana Yembise. [suara.com/ Risna Halidi]
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPPA baru saja mengikuti sidang Commission of the Status of Women atau CSW ke-61 di New York, Amerika Serikat.
Berlangsung sejak 13 hingga 24 Maret 2017, CSW ke-61 kali ini mengangkat tema Women's Economic Empowerment in the Changing World of Work yang menyoroti upaya pemberdayaan ekonomi perempuan di dunia kerja kontemporer dalam kaitan kesetaraan gender dan pembangunan berkelanjutan.
Hal yang menarik, Menteri PPPA, Yohana Yembise bertemu untuk yang ke-enam kalinya dengan Minister of Women Affairs of Afghanistan yaitu, Alhaj delbar Nasari. "Saya sudah berjanji akan ke sana tapi belum di rekomendasikan oleh Kementerian Luar Negeri," aku Yohana yang sudah kadung berjanji akan segera ke Afghanistan tapi tak pernah terlaksana.
Yohana mengaku, Afghanistan melalui Menteri Nasari merupakan sosok yang sangat serius meminta bantuan Indonesia dan keinginannya untuk belajar mengenai pemberdayaan perempuan dan anak. "Dia datang pernah sambil nangis, saya malu juga. Kami akan kirim staf ke Afghanistan pertengahan 2017 untuk melakukan survei awal ke sana," lanjut perempuan asal Papua tersebut.
Selain itu, Yohana juga berkomitmen untuk menambah jumlah peacekeeper perempuan asal Indonesia hingga mencapai kuota 15%. Perempuan, menurutnya, terbukti lebih efektif dalam membangun komunikasi dengan penduduk lokal.
"Sudah ada 2.867 personil penjaga perdamaian asal Indonesia untuk misi perdamaian PBB. Berarti 15% dari 2.867 itu sekitar 400-an personel (peacekeeper perempuan). Sebagai catatan, paradigma baru pengiriman pasukan perdamaian atau peacekeeper personil bukan hanya perempuan berpakaian seragam, tapi ada juga yang disebut komponen sipil. Komponen sipil itu butuh gender expert, dokter, negosiator. Mungkin sebagian besar akan diisi oleh perempuan berseragam tapi sisanya bisa diisi oleh penggiat-penggiat, pakar-pakar gender kita," tambah seorang delegasi CSW 2017, Grata Endah Werdaningsi.
Beberapa isu lain yang menjadi pembicaraan dalam sidang Commission of the Status of Women 2017 adalah masalah pemenuhan gizi masyarakat khususnya perempuan dan anak, gender gap di tempat kerja serta perluasan akses perempuan pada pendidikan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!