News / Nasional
Selasa, 04 April 2017 | 14:01 WIB
Oesman Sapta Odang. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Oesman Sapta Odang dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah. Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan pemilihannya sebagai Ketua DPD ini sudah sah sesuai dengan mekanisme yang berlaku ‎dan diputuskan lewat Sidang Paripurna DPD.

"Ya kalau anda lihat cara mekanisme organisasi, tata tertib dan itu terjadi seperti tegang, ada pencairan kesadaran untuk musyawarah dan mufakat, kenapa tidak (sah)? Ya," kata Oesman Sapta di DPR, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Pemilihan Oesman ini dianggap ilegal oleh Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Sebab, pemilihan ini dianggap melanggar putusan MA Nomor 38 P/HUM/2016 dan putusan MA nomor 20 P/HUM‎/2017 yang mencabut Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017.

Menurutnya, ‎putusan MA tersebut tak perlu diperdebatkan. Sebab, Oeskman mengatakan, dengan terpilihnya pimpinan DPD lewat Sidang Paripurna kemarin, maka terbuka peluang untuk pembuatan tata tertib baru. Dalam tata tertib itu nantinya bisa mengatur tentang masa jabatan pimpinan DPD yang baru.

‎"Nah sekarang tidak ada salahnya juga kita bisa adakan perubahan tatib, karena itu sudah terjadi. Kita rapat saja, bikin tatib sesuai perintah MA itu sendiri," tegasnya.

Dalam sidang paripurna kemarin, sempat ada kericuhan antar senator. Senator asal Kalimantan Barat itu pun meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas peristiwa itu. Oesman berharap, di bawah kepemimpinannya nanti peristiwa seperti ini tidak akan terjadi lagi.

"Dan, atas kejadian itu juga saya mohon, karena saya sudah terpilih, dengan teman-teman Pak Nono dan Ibu Darmayanti, saya mohon maaf," kata dia.

Load More