Suara.com - Oesman Sapta Odang dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah. Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan pemilihannya sebagai Ketua DPD ini sudah sah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan diputuskan lewat Sidang Paripurna DPD.
"Ya kalau anda lihat cara mekanisme organisasi, tata tertib dan itu terjadi seperti tegang, ada pencairan kesadaran untuk musyawarah dan mufakat, kenapa tidak (sah)? Ya," kata Oesman Sapta di DPR, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Pemilihan Oesman ini dianggap ilegal oleh Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Sebab, pemilihan ini dianggap melanggar putusan MA Nomor 38 P/HUM/2016 dan putusan MA nomor 20 P/HUM/2017 yang mencabut Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017.
Menurutnya, putusan MA tersebut tak perlu diperdebatkan. Sebab, Oeskman mengatakan, dengan terpilihnya pimpinan DPD lewat Sidang Paripurna kemarin, maka terbuka peluang untuk pembuatan tata tertib baru. Dalam tata tertib itu nantinya bisa mengatur tentang masa jabatan pimpinan DPD yang baru.
"Nah sekarang tidak ada salahnya juga kita bisa adakan perubahan tatib, karena itu sudah terjadi. Kita rapat saja, bikin tatib sesuai perintah MA itu sendiri," tegasnya.
Dalam sidang paripurna kemarin, sempat ada kericuhan antar senator. Senator asal Kalimantan Barat itu pun meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas peristiwa itu. Oesman berharap, di bawah kepemimpinannya nanti peristiwa seperti ini tidak akan terjadi lagi.
"Dan, atas kejadian itu juga saya mohon, karena saya sudah terpilih, dengan teman-teman Pak Nono dan Ibu Darmayanti, saya mohon maaf," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi