Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik dugaan keterangan palsu yang disampaikan oleh saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di muka persidangan.
Hal itu merujuk pada keterangan saksi Miryam S Haryani yang mencabut berita acara pemeriksaannya saat bersaksi di hadapan majelis hakim pengadilan Tipikor.
"Hal lain yang kita dalami adalah terkait keterangan yang tidak benar yang diberikan oleh saksi. Itu juga salah satu poin. Dan kita juga akan mengembangkan perkara terkait hal itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Oleh karena itu, dia meminta kepada semua saksi kasus e-KTP untuk memberikan keterangan dengan sejujurnya dihadapan persidangan. Febri juga berharap, agar bagi saksi yang belum memberikan keterangan di persidangan, jika mendapat tekanan dari pihak lain, segera berkoordinasi dengan KPK.
"KPK dapat mengambil langkah hukum berikutnya terkait hal itu, termasuk kemungkinan perlindugnan terhadap para saksi," katanya.
Pada persidangan 23 Maret 2017 lalu, Miryam yang dihadirkan sebagai saksi untuk Terdakwa Sugiharto dan Irman membantah semua keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Bahkan dia mengaku, saat diperiksa di KPK, Politikus Hanura tersebut mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK.
Hal itulah yang menbuat Miryam memberikan keterangan yang tidak benar saat diperiksa di gedung KPK. Kalau dalam BAP dia mengaku kenal dengan Andi Agustinus atau Andi Narogong dan menerima uang dari Sugiharto, namun saat bersaksi di muka persidangan Miryam membantahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Andi Narogong Digarap KPK Hari Ini, akan Muncul Tersangka Baru?
-
Dituding Terima Rp18,6 M Korupsi e-KTP, Mekeng: Nazar Fitnah Keji
-
Eks Ketua Fraksi Demokrat Kembalikan Duit e-KTP ke KPK
-
E-KTP, Kisah Dosen ITB Usir Pengusaha Paksa Beri Tas Misterius
-
Staf Ini Disuruh Ambil Berkarung-karung Duit dari Pengusaha
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!