Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah uang proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai sakai dalam persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
"Kalau dari e-KTP saya pastikan tidak ada (ke Kongres Demokrat)," kata Anas.
Anas menyebut aliran uang untuk kebutuhan dirinya di Kongres Demokrat pada Mei 2010 lalu sudah terungkap dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.
"Justru hal detail itu sudah ada di sidang sebelumnya. Sangat lengkap di kasus saya sebelumnya," katanya.
Anas tak tahu menahu soal pembiayaan kongres partai yang saat itu diikuti oleh dua orang lainnya, Marzuki Ali dan Andi Malarangeng. Menurutnya, untuk hal yang bersifat teknis, seperti kebutuhan pendanaan semua diurus oleh Organization Committee (OC).
"Hal yang bersifat substansi itu SC, kalau teknis ke OC. Kalau pelaksanaan kongresnya diurus panitia penyelenggara," jelas Anas.
Namun, Anas mengakui bila mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin membantunya untuk menduduki kursi ketua umum Demokrat. Anas menyebut bahwa Nazaruddin menjadi salah satu tim relawannya.
Anas mengatakan, ketika itu Nazaruddin membantu dirinya untuk mengkonsolidir kekuatan sebelum kongres di Hotel Sultan. Menurut Anas, ketika itu Nazaruddinlah yang membiayai penginapan para kader dari daerah di Hotel Sultan.
"Iya betul, tapi perjalanannya saudara Nazar juga tim kandidat yang lain. Seluruh anggota relawan ikut andil. Semangatnya gotong royong," kata Anas.
Baca Juga: Ical Pernah Dapat Bisikan Kabar Novanto Terlibat Korupsi e-KTP
Nama Anas disebut dalam dakwan Irman dan Sugiharto sebagai otak untuk mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Anas, Setya, Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong bahkan disebut yang mengatur pembagian uang hingga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!