Terdakwa kasus dugaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Irman dan Sugiharto merasa keberatan dengan pernyataan Ade Komarudin dan Markus Nari. Ade dan Markus mengaku tidak menerima uang proyek e-KTP, padahal diakui Irman, keduanya menerima uang miliaran rupiah.
Irman menyangkal bantahan Ade yang meminta uang 100 ribu dolar AS untuk kebutuhan acaranya di dapil. Irman menyebut uang sekitar Rp1,3 miliar itu disebut dimintakan oleh orang Ade sekitar 2013-2014.
"Ada yang datang ke kantor mengaku kalau ditugaskan oleh Pak Akom (Ade Komaruddin), minta dukungan dana Rp1 miliar untuk acara," kata Irman dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Kemudian Irman memanggil Sugiharto untuk menyiapkan uang. Kedua terdakwa kemudian mendelegasikan Drajat Wisnu untuk mengirimkan uang itu di rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ade mengaku tak tahu menahu soal ini. Ia pun meminta orang tersebut diungkap karena ini berkaitan dengan nama baiknnya sebagai anggota dewan. "Saya ingin sekali masalah ini clear. Orang yang menunggu rumah saya itu siapa? Berapa nomornya?" kata Ade.
Tak berhenti disitu, Irman juga menyanggah keterangan politikus Golkar Markus Nari yang menyatakan tak terima uang dari Irman atau Sugiharto. Irman menyatakan sudah memberikan uang Rp4,4 miliar melalui Sugiharto. "Pak Markus ada sampaikan kebutuhan dana dan saya panggil Pak Giharto (Sugiharto) ke ruangan," kata Irman.
Setelah itu Sugiharto melaporkan ke Irman bila permintaan Markus sudah dipenuhi. Ini pun dibantah oleh Markus. "Saya kaget, disampaikan (uangnya) di mana?" kata Markus.
Pada saat itulah Sugiharto menyampaikan pernyataannya. "Jadi seperti dibilang Pak Irman tadi, saya sampaikan Rp4 miliar di Senayan. Saya serahkan sendiri ke Pak Markus langsung," kata Sugiharto dengan tegas.
Baca Juga: Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat
Namun, atas pernyataan itu, lagi-lagi Markus membantahnya. "Nggak pernah yang mulia," kata Markus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang