Terdakwa kasus dugaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Irman dan Sugiharto merasa keberatan dengan pernyataan Ade Komarudin dan Markus Nari. Ade dan Markus mengaku tidak menerima uang proyek e-KTP, padahal diakui Irman, keduanya menerima uang miliaran rupiah.
Irman menyangkal bantahan Ade yang meminta uang 100 ribu dolar AS untuk kebutuhan acaranya di dapil. Irman menyebut uang sekitar Rp1,3 miliar itu disebut dimintakan oleh orang Ade sekitar 2013-2014.
"Ada yang datang ke kantor mengaku kalau ditugaskan oleh Pak Akom (Ade Komaruddin), minta dukungan dana Rp1 miliar untuk acara," kata Irman dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Kemudian Irman memanggil Sugiharto untuk menyiapkan uang. Kedua terdakwa kemudian mendelegasikan Drajat Wisnu untuk mengirimkan uang itu di rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ade mengaku tak tahu menahu soal ini. Ia pun meminta orang tersebut diungkap karena ini berkaitan dengan nama baiknnya sebagai anggota dewan. "Saya ingin sekali masalah ini clear. Orang yang menunggu rumah saya itu siapa? Berapa nomornya?" kata Ade.
Tak berhenti disitu, Irman juga menyanggah keterangan politikus Golkar Markus Nari yang menyatakan tak terima uang dari Irman atau Sugiharto. Irman menyatakan sudah memberikan uang Rp4,4 miliar melalui Sugiharto. "Pak Markus ada sampaikan kebutuhan dana dan saya panggil Pak Giharto (Sugiharto) ke ruangan," kata Irman.
Setelah itu Sugiharto melaporkan ke Irman bila permintaan Markus sudah dipenuhi. Ini pun dibantah oleh Markus. "Saya kaget, disampaikan (uangnya) di mana?" kata Markus.
Pada saat itulah Sugiharto menyampaikan pernyataannya. "Jadi seperti dibilang Pak Irman tadi, saya sampaikan Rp4 miliar di Senayan. Saya serahkan sendiri ke Pak Markus langsung," kata Sugiharto dengan tegas.
Baca Juga: Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat
Namun, atas pernyataan itu, lagi-lagi Markus membantahnya. "Nggak pernah yang mulia," kata Markus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan