Suara.com - KPU DKI Jakarta menyatakan jumlah daftar pemilih tetap untuk putaran kedua yang berjumlah 7.218.280 tidak akan berubah meskipun ditemukan dugaan data pemilih "invalid" atau tidak sah sesuai temuan yang disampaikan tim pemenangan pasangan calon nomor tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Jika memang ditemukan pemilih invalid tidak akan mempengaruhi jumlah DPT hasil rekapitulasi," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 Putaran Kedua, di Jakarta, Jumat (7/4/2017) dini hari WIB.
Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU DKI Jakarta melakukan rekapitulasi DPT dari hasil penetapan enam KPU kabupaten/kota.
Namun Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya 153.000 jumlah pemilih "invalid" berdasarkan penelusuran terhadap nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor kartu keluarga (NKK).
Menurut Syarif, pemilih yang tidak sah tersebut semestinya segera dicoret KPU DKI Jakarta dari DPT, karena dapat diduga sebagai upaya mobilisasi massa dari pihak tertentu.
Menyikapi hal ini, Sumarno berjanji mengakomodasi temuan tim pemenangan Anies-Sandi melalui evaluasi DPT yang melibatkan kedua tim pasangan calon, Dukcapil dan Bawaslu, pada Jumat petang ini.
Sumarno menekankan, jika dalam evaluasi itu ditemukan pemilih "invalid", maka pemilih tersebut akan ditandai agar tidak dapat memilih pada saat hari pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI 19 April 2017 nanti, namun tidak akan mengurangi jumlah DPT yang telah ditandatangani mellaui rapat pleno rekapitulasi.
Menurut dia, penandaan ini sama saja halnya dengan pemilih sah yang telah masuk DPT namun meninggal dunia, maka namanya akan dicoret di dalam DPT tanpa perlu mengurangi jumlah DPT yang telah ditetapkan.
"Kalau dalam penelusuran ditemukan pemilih yang sudah dmasuk DPT ternyata invalid maka kita akan tandai, diarsir dan nanti mereka pasti tidak akan berkesempatan sebagai pemilih. Mereka tidak akan dibuatkan formulir C6-nya dan mereka tidak akan diberikan hak pilih. Penandaan itu berdasarkan persetujuan Bawaslu, kedua tim pasangan calon dan disebarkan ke seluruh TPS yang didalamnya terdapat pemilih invalid," kata Sumarno.
Baca Juga: Timnas U-22 Terancam Gagal Tampil di ISG, Begini Reaksi PSSI
Sumarno menyampaikan, dalam sanggahannya tim pemenangan Anies-Sandi menyampaikan sejumlah kejanggalan NIK dan NKK dari sejumlah pemilih Pilkada DKI Jakarta.
Misalnya, adanya NIK yang berawal angka 10, padahal tidak ada daerah di Indonesia yang berawalan angka 10. Ada pula NIK yang berjumlah kurang dari 16 digit atau tidak sesuai standar.
Selain itu ada NIK atau NKK yang memiliki angka belakang 00, padahal angka belakang NIK atau NKK merupakan kode pembeda.
"Karena itu mereka minta ditelusuri, dan kami sudah menyepakati akan dilakukan penelusuran Jumat sore pukul 16.00 di Kantor KPU," ujar Sumarno.
Sumarno meyakini, jika memang ada pemilih "invalid" dalam penelusuran nanti maka jumlahnya tidak akan terlampau banyak layaknya disampaikan Tim Anies-Sandi. Sebab kata dia, mungkin saja ada salah penafsiran dari Tim Anies-Sandi.
"Misalnya ada data yang disampaikan kepada kami bahwa ditemukan NIK dari luar daerah DKI dan didefinisikan invalid, padahal belum tentu kode NIK dari luar DKI itu 'invalid', karena ketika seseorang sudah pindah dari luar daerah ke DKI itu NIK-nya tidak berubah, NIK hanya sekali seumur hidup, yang berubah hanya NKK. Maka nanti kita coba cocokkan datanya," jelas Sumarno. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi