Suara.com - Polda Metro Jaya tidak memersoalkan jika surat permohonan agar sidang tuntutan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda hingga putaran kedua Pilkada DKI Jakarta selesai, tak dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kami mengajukan permohonan itu atas alasan keamanan, boleh kan. Masalah dikabulkan atau tidak, itu terserah pengadilan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/4/2017).
Menurutnya, surat itu diajukan sebagai saran agar situasi keamanan saat putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 19 April 2017 lebih kondusif.
Kalaupun majelis hakim memutuskan untuk tetap menggelar sidang ke-18, Selasa (11/4) pekan depan, Argo memastikan polisi tetap melakukan pengamanan di ibu kota.
Namun, Argo masih merahasiakan soal pengamatan intelijen terhadap kerawanan yang terjadi di Ibukota apabila majelis hakim tetap melanjutkan persidangan Ahok.
"Ya masalah konkret, saya tak bisa sampaikan di sini ya," kata dia.
Sebelumnya, PN Jakarta Utara telah menerima surat permintaan penundaan sidang Ahok dari Polda Metro Jaya.
"Iya sudah (terima)," kata Kepala Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi ketika dihubungi, Kamis (6/4/2017)
Baca Juga: Tolak Kandidat Didukung Islam Radikal, GP Ansor Bikin 47 Posko
Meski telah menerima surat tersebut, pihaknya tetap masih berpedoman terhadap perintah majelis hakim yang telah mengagendakan sidang lanjutan kasus Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.
Dia menjelaskan, penundaan kasus yang berperkara di persidangan harus berdasarkan keputusan majelis hakim. Permintaan penundaan sidang, juga baru disampaikan oleh pihak-pihak yang berperkara di pengadilan seperti jaksa penuntut umum dan tim penasehat hukum terdakwa.
Berita Terkait
-
Tolak Kandidat Didukung Islam Radikal, GP Ansor Bikin 47 Posko
-
Soal Penundaan Sidang Ahok, DPR Pasrahkan ke Aparat Hukum
-
Sidang Ahok Mau Ditunda, Anies: Penegak Hukum Jangan Berpihak!
-
Soal 300 Titik yang Bakal Digusur Ahok, Anies: Banyak di Online
-
Kapolda Metro Jaya Buka Suara soal Penundaan Sidang Ahok
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!