Dedi Prijono, Kakak kandung Andi Agustinus atau Andi Narogong mengaku tidak terlalu mengetahui tentang proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Pasalnya, dia hanya memwakili Andi dalam proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut.
"Kalau saya tak terlalu banyak mengetahui tentang proyek e-KTP, saya hanya memwakiii pak Andi," katanya saat bersaksi dimuka persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2017).
Kata Dedi, dia diminta oleh Andi untuk ikut dalam proyek e-KTP. Namun, karena dia bergerak di bidang perlogaman, maka yang menjadi tanggung jawab Dedi adalah pengerjaan emblem.
"Kalau saya bergeraknya di perindustrian logam, seperti pengerjaan emblem dan elektropleting," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan saat diminta oleh Andi Narogong untuk terlibat dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Kata Dedi, Andi memintanya pada awal bulan Juli Tahun 2010.
"Dia omong ke saya, kalau di mencoba ikut proyek e-KTP," katanya.
Mendengar jawaban Dedi, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir langsung mencecernya dengan pertanyaan lanjutan. Pasalnya, ada kejanggalan antara keterangan Dedi dengan keterangan yang disampaikan pegawai Kementerian Keuangan Sambas Maulana yang juga hadir dalam persidangan.
"Kata saudara awal Juli 2010, tapi tadi kata Pak Sambas, Juli 2010 itu, belum diketok anggarannya, tahu darimana Andi ada proyek e-KTP itu sudah jadi?," kata Abdul saat bertanya kepada Dedi.
Baca Juga: Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP
"Mohon izin, sebelumnya ada proyek uji coba, dan Andi sering bilang bakal ada proyek e-KTP lagi. Beliau dapat kabar begitu," kata Dedi menjawab pertanyaan Jaksa Abdul Basir.
Menurut Basir, sebenarnya kalau belum ada anggarannya, maka proyek tersebut belum bisa dipastikan bisa berlangsung. Namun, atas keraguan Jaksa tersebut, Dedi melemparkannya kepada Andi.
"Saya nggak tahu persis, adik saya yang tahu persis,"kata Dedi.
Andi Agustinus disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto. Andi sering mengerjakan sejumlah proyek pemerintahan.
KPK sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Namun, saat ini berkas perkara dan status tersangkanya belum dilimpahkan ketahap dua, untuk kemudian disidangkan.
Dalam kasus ini, jaksa memaparkan penyimpangan pengadaan e-KTP dimulai dari proses anggaran, lelang, hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman Gusman didakwa memperkaya diri sebesar Rp2.371.250.000, 877.700 Dollar Amerika Serikat dan 6.000 Dollar Singapura, sedangkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) saat itu, Sugiharto memperkaya diri sejumlah 3.473.830 Dollar Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh