Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik orang-orang yang diduga menekan Miryam S Haryani, tersangka keterangan palsu proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), sehingga yang bersangkutan mencabut seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, telisik tersebut dimulai dengan pemeriksaan terhadap pengacara kondang Elza Syarief.
KPK juga memeriksa kamera pengintai (CCTV) di kantor Elza, yang merekam kedatangan Miryam saat berniat konsultasi. Kamera pengintai itu juga untuk menelaah isi pertemuan Miryam dengan pengacara muda Anton Taufik, yang diduga meminta Miryam mencabut BAP.
"Rekaman CCTV sudah kami periksa, hasilnya akan digabungkan dengan keterangan Elza. Ada sejumlah adegan penting yang terekam kamera pengintai,” ungkap Febri, Senin (10/4/2017).
Setelah cukup bukti, kata dia, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang menekan Miryam menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Pasalnya, tekanan-tekanan terhadap Miryam tersebut dikategorikan sebagai perbuatan yang menghalangi serta merintangi penyidikan KPK.
Untuk diketahui, Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Miryam dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK pada persidangan kasus e-KTP dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan, Miryam mencabut BAP dirinya yang sudah tersusun secara sistematis saat diperiksa penyidik KPK di gedung KPK.
Baca Juga: MCI Minta Pemerintah Jangan Sepelekan Bonus Demografi
Miryam juga membantah telah menerima dan membagi-bagikan uang proyek e-KTP tersebut kepada rekan-rekannya. Dia mengaku ditekan, sehingga memberikan keterangan asal-asalan kepada penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya