Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik orang-orang yang diduga menekan Miryam S Haryani, tersangka keterangan palsu proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), sehingga yang bersangkutan mencabut seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, telisik tersebut dimulai dengan pemeriksaan terhadap pengacara kondang Elza Syarief.
KPK juga memeriksa kamera pengintai (CCTV) di kantor Elza, yang merekam kedatangan Miryam saat berniat konsultasi. Kamera pengintai itu juga untuk menelaah isi pertemuan Miryam dengan pengacara muda Anton Taufik, yang diduga meminta Miryam mencabut BAP.
"Rekaman CCTV sudah kami periksa, hasilnya akan digabungkan dengan keterangan Elza. Ada sejumlah adegan penting yang terekam kamera pengintai,” ungkap Febri, Senin (10/4/2017).
Setelah cukup bukti, kata dia, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang menekan Miryam menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Pasalnya, tekanan-tekanan terhadap Miryam tersebut dikategorikan sebagai perbuatan yang menghalangi serta merintangi penyidikan KPK.
Untuk diketahui, Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Miryam dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK pada persidangan kasus e-KTP dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan, Miryam mencabut BAP dirinya yang sudah tersusun secara sistematis saat diperiksa penyidik KPK di gedung KPK.
Baca Juga: MCI Minta Pemerintah Jangan Sepelekan Bonus Demografi
Miryam juga membantah telah menerima dan membagi-bagikan uang proyek e-KTP tersebut kepada rekan-rekannya. Dia mengaku ditekan, sehingga memberikan keterangan asal-asalan kepada penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum