Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik orang-orang yang diduga menekan Miryam S Haryani, tersangka keterangan palsu proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), sehingga yang bersangkutan mencabut seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, telisik tersebut dimulai dengan pemeriksaan terhadap pengacara kondang Elza Syarief.
KPK juga memeriksa kamera pengintai (CCTV) di kantor Elza, yang merekam kedatangan Miryam saat berniat konsultasi. Kamera pengintai itu juga untuk menelaah isi pertemuan Miryam dengan pengacara muda Anton Taufik, yang diduga meminta Miryam mencabut BAP.
"Rekaman CCTV sudah kami periksa, hasilnya akan digabungkan dengan keterangan Elza. Ada sejumlah adegan penting yang terekam kamera pengintai,” ungkap Febri, Senin (10/4/2017).
Setelah cukup bukti, kata dia, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang menekan Miryam menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Pasalnya, tekanan-tekanan terhadap Miryam tersebut dikategorikan sebagai perbuatan yang menghalangi serta merintangi penyidikan KPK.
Untuk diketahui, Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Miryam dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK pada persidangan kasus e-KTP dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan, Miryam mencabut BAP dirinya yang sudah tersusun secara sistematis saat diperiksa penyidik KPK di gedung KPK.
Baca Juga: MCI Minta Pemerintah Jangan Sepelekan Bonus Demografi
Miryam juga membantah telah menerima dan membagi-bagikan uang proyek e-KTP tersebut kepada rekan-rekannya. Dia mengaku ditekan, sehingga memberikan keterangan asal-asalan kepada penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
-
Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK
-
Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang
-
Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
-
Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari