Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan ditetapkannya Miryam sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik menjadi pintu masuk untuk anggota DPR yang lainnya. Meski baru menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan, Miryam diyakini bisa membuka semua terkait proyek yang nilainya hingga Rp5,9 triliun tersebut.
"Pun jika masih ada nama politisi lain yang diketahui Miryam, bisa dibuka juga dalam pemeriksaan lanjutan di pengadilan nanti," katanya saat dihubungi, Jumat (7/4/2017).
Kata Lucius penetapan Politikus Hanura tersebut sebagai tersangka erat kaitannya dengan proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Dia juga curiga, munculnya keterangan tidak benar yang disampaikan Miryam dibawah sumpah karena adaya berbagai tekanan dari rekannya di DPR.
"Cerita tentang ancaman yang diterimanya dari sejumlah rekan politisi yang ingin "cuci tangan" dari kasus KTP elektronik mungkin saja benar. Memang posisi Miryam sebagai perantara membuatnya berada diantara keinginan untuk membongkar tuntas kasus KTP elektronik dan ketakutan atas ancaman rekan-rekannya," kata Lucius.
Namun, ada tantangan besar yang harus dihadapi Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut. Pasalnya, uang yang dialirkan kepada sejumlah anggota DPR didiga tidak disertai dengan bukti yang kuat.
"Bisa-bisa Miryam akan menanggung sendiri "resiko" atas penggemplangan anggaran KTP elekteonik yang sangat mungkin dinikmati oleh banyak rekannya yang lain," kata Lucius.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Miryam dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK pada persidangan kasus e-KTP dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto. Dimuka persidangan Miryam mencabu Berita Acara Pemeriksaannya yang sudah tersusun secara sistematis saat diperiksa penyidik KPK di gedung KPK. Dia pun membantah telah menerima dan membagi-bagikan uang proyek e-KTP tersebut kepada rekan-rekannya. Dia mengaku ditekan, sehingga memberikan keterangan asal-asalan kepada penyidik KPK.
Baca Juga: Miryam Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Ternyata Jubir Ahok-Djarot
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen