Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan ditetapkannya Miryam sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik menjadi pintu masuk untuk anggota DPR yang lainnya. Meski baru menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan, Miryam diyakini bisa membuka semua terkait proyek yang nilainya hingga Rp5,9 triliun tersebut.
"Pun jika masih ada nama politisi lain yang diketahui Miryam, bisa dibuka juga dalam pemeriksaan lanjutan di pengadilan nanti," katanya saat dihubungi, Jumat (7/4/2017).
Kata Lucius penetapan Politikus Hanura tersebut sebagai tersangka erat kaitannya dengan proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Dia juga curiga, munculnya keterangan tidak benar yang disampaikan Miryam dibawah sumpah karena adaya berbagai tekanan dari rekannya di DPR.
"Cerita tentang ancaman yang diterimanya dari sejumlah rekan politisi yang ingin "cuci tangan" dari kasus KTP elektronik mungkin saja benar. Memang posisi Miryam sebagai perantara membuatnya berada diantara keinginan untuk membongkar tuntas kasus KTP elektronik dan ketakutan atas ancaman rekan-rekannya," kata Lucius.
Namun, ada tantangan besar yang harus dihadapi Ketua Umum Srikandi Hanura tersebut. Pasalnya, uang yang dialirkan kepada sejumlah anggota DPR didiga tidak disertai dengan bukti yang kuat.
"Bisa-bisa Miryam akan menanggung sendiri "resiko" atas penggemplangan anggaran KTP elekteonik yang sangat mungkin dinikmati oleh banyak rekannya yang lain," kata Lucius.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Miryam dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK pada persidangan kasus e-KTP dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto. Dimuka persidangan Miryam mencabu Berita Acara Pemeriksaannya yang sudah tersusun secara sistematis saat diperiksa penyidik KPK di gedung KPK. Dia pun membantah telah menerima dan membagi-bagikan uang proyek e-KTP tersebut kepada rekan-rekannya. Dia mengaku ditekan, sehingga memberikan keterangan asal-asalan kepada penyidik KPK.
Baca Juga: Miryam Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Ternyata Jubir Ahok-Djarot
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya