Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dicegah dan ditangkal oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa (11/4/2017).
Hari ini pula, Ketua Umum Partai Golkar ini tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR. Padahal, pagi tadi, Novanto berada di ruangan Pimpinan DPR.
"Saya belum lihat (Novanto). Lagi saya kemari dia belum ada. (Pimpinan Paripurna) Kan sudah kuorum," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai paripurna.
Sedianya, Rapat Paripurna DPR beragendakan laporan Komisi XI DPR tentang hasil pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Tentang Sistem Perbukuan.
Paripurna tetap berjalan dan dipimpin oleh Agus yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Di tempat yang sama, Taufik Kurniawan menambahkan, ketidakhadiran Novanto dalam Rapat Paripurna tidak menimbulkan masalah. Apalagi, rapat paripurna kali ini sudah dinyatakan sah untuk dilaksanakan dan dibuka oleh tiga orang pimpina DPR.
"Itu kan biasa. Pak Fadli Zon saja kan menghadiri acara pelantikan Bawaslu dan KPU. Saya juga kadang-kadang kalau ada acara lain ya nggak datang (paripurna). Jadi ngggak masalah. Sepanjang kuorumnya pimpinan juga masuk, dan kuorumnya peserta masuk. Kecuali kalau kurang pimpinannya, lalu mungkin tidak bisa berjalan, tidak mempunyai aspektatif dan itu yang menjadi hal yang tidak kita harapkan," kata dia.
Lalu, kenapa Novanto tidak hadir dalam paripurna? Apakah karena dia dicekal Imigrasi atas permintaan KPK?
"Lagi terima tamu, sebagai Ketua Umum Golkar. (Kalau soal cekal) Saya belum tahu. Saya belum lihat suratnya," ujar Politikus Partai Amanat Nasional ini.
Baca Juga: Atletico Naikkan Harga, Misi Mou Boyong Griezmann Terancam Gagal
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto dicegah dan ditangkal (cekal) oleh Direktoran Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri. Kebijakan cekal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie.
”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap Ronny, Selasa (11/4/2017).
Dia mengatakan, pencekalan Setnov tersebut efektif sejak Senin (10/4/2017), bersamaan dengan penerimaan surat permohonan cekal yang diterbitkan KPK.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan, nama Setnov kekinian sudah masuk dalam sistem informasi peringatan yang terkoneksi ke seluruh kantor keimigrasian seluruh Indonesia.
"Sesuai permohonan KPK, upaya pencekalan terhadap Setya Novanto diberlakukan hingga enam bulan ke depan,” tuturnya.
KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berita Terkait
-
Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan
-
Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah Biasa
-
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Setya Novanto Bilang 'Save KPK'
-
Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri
-
Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK