Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dicegah dan ditangkal oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa (11/4/2017).
Hari ini pula, Ketua Umum Partai Golkar ini tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR. Padahal, pagi tadi, Novanto berada di ruangan Pimpinan DPR.
"Saya belum lihat (Novanto). Lagi saya kemari dia belum ada. (Pimpinan Paripurna) Kan sudah kuorum," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai paripurna.
Sedianya, Rapat Paripurna DPR beragendakan laporan Komisi XI DPR tentang hasil pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Tentang Sistem Perbukuan.
Paripurna tetap berjalan dan dipimpin oleh Agus yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Di tempat yang sama, Taufik Kurniawan menambahkan, ketidakhadiran Novanto dalam Rapat Paripurna tidak menimbulkan masalah. Apalagi, rapat paripurna kali ini sudah dinyatakan sah untuk dilaksanakan dan dibuka oleh tiga orang pimpina DPR.
"Itu kan biasa. Pak Fadli Zon saja kan menghadiri acara pelantikan Bawaslu dan KPU. Saya juga kadang-kadang kalau ada acara lain ya nggak datang (paripurna). Jadi ngggak masalah. Sepanjang kuorumnya pimpinan juga masuk, dan kuorumnya peserta masuk. Kecuali kalau kurang pimpinannya, lalu mungkin tidak bisa berjalan, tidak mempunyai aspektatif dan itu yang menjadi hal yang tidak kita harapkan," kata dia.
Lalu, kenapa Novanto tidak hadir dalam paripurna? Apakah karena dia dicekal Imigrasi atas permintaan KPK?
"Lagi terima tamu, sebagai Ketua Umum Golkar. (Kalau soal cekal) Saya belum tahu. Saya belum lihat suratnya," ujar Politikus Partai Amanat Nasional ini.
Baca Juga: Atletico Naikkan Harga, Misi Mou Boyong Griezmann Terancam Gagal
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto dicegah dan ditangkal (cekal) oleh Direktoran Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri. Kebijakan cekal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie.
”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap Ronny, Selasa (11/4/2017).
Dia mengatakan, pencekalan Setnov tersebut efektif sejak Senin (10/4/2017), bersamaan dengan penerimaan surat permohonan cekal yang diterbitkan KPK.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan, nama Setnov kekinian sudah masuk dalam sistem informasi peringatan yang terkoneksi ke seluruh kantor keimigrasian seluruh Indonesia.
"Sesuai permohonan KPK, upaya pencekalan terhadap Setya Novanto diberlakukan hingga enam bulan ke depan,” tuturnya.
KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berita Terkait
-
Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan
-
Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah Biasa
-
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Setya Novanto Bilang 'Save KPK'
-
Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri
-
Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting