Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan laporan dugaan perbuatan menghalangi penegakan hukum dan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke KPK.
Dalam laporannya tersebut, Boyamin menyampaikan cara Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menutup nama dan perannya dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Setya Novanto diduga telah menyuruh atau memberi arahan kepada (Muhammad) Nazaruddin, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraeni untuk menutupi peran Setya Novanto dalam perkara Kotupsi e-KTP," kata Boyamin di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Adapun Nazaruddin, kata Boyamin, telah meminta kepada Elza Syarif untuk tidak lagi menyebut nama Setnov, sapaan Setya Novanto, dalam kasus e-KTP.
Alasannya, Setnov telah berlaku baik kepada Nazaruddin dan terbukti ketika Nazaruddin menjadi saksi persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto menyatakan tidak adanya peran Setnov.
"Padahal sebelumnya Nazaruddin selalu menyebut peran Setya Novanto dalam pengaturan anggaran dan pelaksanaan proyek e-KTP. Bahkan Nazaruddin kepada KPK telah memberikan sketsa gambar pertemuan di gedung DPR yang melibatkan Setya Novanto dan beberapa anggota DPR dalam urusan penganggaran proyek e-KTP," kata Boy.
Boy juga menjelaskan, Setnov juga diduga meminta Andi Narogong untuk menyamakan keterangan bahwa keduanya hanya bertemu dua kali dan hanya membahas persoalan penawaran kaos dan tidak pernah bahas proyek e-KTP.
Padahal, kata dia, ketua Umum Partai Golkar tersebut lebih dari dua kali bertemu dan melakukan pembahasan penganggaran proyek e-KTP.
Selain itu, Setnov juga telah meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk menyampaikan pesan kepada Irman yang berisi 'jika Irman ditanya siapapun termasuk KPK untuk menyatakan tidak kenal dengan Setnov.
Baca Juga: Lanjutkan Tren Positif, Kevin/Marcus ke Babak Dua Singapura Open
"Padahal Setya Novanto dalam kesaksian di persidangan menyatakan awalnya tidak kenal dengan Irman dan tidak pernah membahas proyek e-KTP dengan Irman maupun dengan Diah Anggraeni. Namun, kemudian mengaku kenal dengan Irman. Hal ini jelas bentuk menghalangi penegakan hukum," ujar Boy.
Kata Boy, Setnov diduga telah melakukan pertemuan dengan Irman sebanyak tiga kali. Dari tiga pertemuan tersebut, setidaknya ada dua pertemuan yang membahas penganggaran proyek e-KTP bersama Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, dan Andi Agustinus.
Lanjut Boy, hal itu terbukti dalam persidangan ketika ditunjukkan foto pertemuan dengan Irman di Jambi. Saat itu, Setnov baru mengakui karena telah membaca berita di Tempo. Namun, dia tegaskan pertemuannya dengan Irman hanya sekali itu saja.
"Padahal Setya Novanto setidak-tidaknya telah bertemu dan kenal dengan Irman di Jambi yang mana peristiwa tersebut bukan pertemuan yang pertama, karena Setya Novanto telah mengucapkan kalimat 'sekarang Pak Irman disini toh' dan 'pidato paparan Pak Irman bagus, maklum mantan Dirjen," ungkap Boy.
Karena itu, Boy berharap KPK cepat memproses laporan yang disampaikannya. Hal itu demi mencegah terulangnya peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
"Apabila semakin lama prosesnya, maka akan dapat membahayakan penyidik, pegawai dan pimpinan KPK," tandas Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka