News / Nasional
Rabu, 12 April 2017 | 19:07 WIB
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Sebelumnya, pada Senin (10/4/2017) lalu, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi mencegah Setnov berpergian ke luar negeri. Pencekalan itu berdasarkan surat permintaan dari KPK, karena yang bersangkutan diduga terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. 

Load More