Ketua Perkumpulan Indo Digital Volunteer, Anthony Leong melaporkan iklan kampanye Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena diduga terdapat indikasi pelanggaran. Anthony yang didampingi Anggawira yang juga seorang akademisi dari Universitas Al Syafi'iyah dan advokat Mahfudz Latuconsina menyatakan laporan ini sebagai “early warning” bagi Tim Ahok- Djarot untuk tidak menyangkan kembali iklan kampanye tersebut.
“Kami dari perkumpulan Indo Digital Volunteer ingin memberi early warning kepada Tim Ahok- Djarot agar tidak menampilkan video ini sebagai iklan kampanye yang resmi,” ujar Anthony di kantor KPI Pusat, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Dalam video berdurasi 2 menit tersebut Anthony melihat hal- hal yang kontradiktif karena Ahok- Djarot selama ini selalu menggaungkan soal kebhinekaan, Pancasila, dan persatuan. Namun, justru dalam video tersebut banyak menampilkan visual dengan suasana mencekam sehingga menginterpretasikan bahwa warga Jakarta seolah belum siap menerima keberagaman.
“Kita inginkan demokrasi yang sejuk, kita ingin value dari Pilkada ini diiisi dengan gagasan. Jadi, bukan isu- isu kekerasan, dan SARA seperti yang ada di video tersebut yang ditunjukkan. Laporan ini jadi early warning agar Tim Ahok- Djarot berkampanye lebih positif, karena waktu tinggal 1 minggu lagi,” ujar Anthony yang juga Pakar Digital Marketing ini.
Dalam laporannya, Anthony memaparkan beberapa potongan gambar iklan kampanye yang diambil dari youtube dan tidak ditampilkan di Lembaga Penyiaran. Diantaranya adegan tindakan kekerasan oleh demonstran terhadap seoarang ibu dan anak yang berada di dalam mobil, kemudian, demonstrasi anti cina yang dilakukan oleh orang- orang berpeci, dan bersorban dengan spanduk bertuliskan “Ganyang Cina”, dan beberapa cuplikan lain yang mengundang kontroversi.
"Kami tidak mau mencederai demokrasi dan seluruh elemen bangsa, artinya saya kebetulan hadir sebagai pemerhati medsos, arinya kita tidak ingin medsos diisi dengan konten seperti ini," ujar Anthony.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengaku telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Perkumpulan Digital Volunteer, dan akan membahasnya dalam rapat pleno.
“Kami telah menerima laporan dari Perkumpulan Indo Digital Volunteer atas beberapa indikasi pelanggaran yang terdapat dalam video iklan kampanye Ahok- Djarot. Kita akan bahas aduan ini dalam rapat pleno,” ujar Yuliandre.
Baca Juga: Soal Video Kampanye Ahok Djarot, Tim Anies- Sandi: Mungkin Khilaf
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis menyatakan apabila video kampanye Ahok-Djarot yang berdurasi 3 menit tidak mengalami proses editing, akan berpotensi melakukan pelanggaran.
"Kalau yang durasi 3 menit ada 8 indikasi pelanggaran, yang secara resmi melapor baru ini, kami juga lakukan monitoring. Iklan ini berbeda dengan iklan di media sosial dan media baru. Di media baru viralnya sudah kemana-kemana," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sindir soal Bukit Duri, Anies: Jangan Bohong saat Kampanye
-
Anies Tolak Reklamasi, Ahok: Kami Tak Berniat Mengusir Nelayan
-
Debat soal Cabai, Sandiaga Uno: Oh, Pak Djarot Bawa Sontekan Ya?
-
Anies Sindir Ahok soal Rute Transportasi Umum Tak Partisipatif
-
Debat Pamungkas, Djarot: Pertanyaan Apa pun Kami Jawab
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor