Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyelenggarakan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis (13/4/2017).
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu dari tim teknis proyek e-KTP, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Tri Sampurno.
Saat ini, proses persidangan sedang berlangsung. Tri mengakui sering bertemu tim dari Perum Percetakan Negara RI di ruko milik tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Juni 2010.
"Saya bertemu dengan tim dari PNRI sudah lebih dari sembilan kali di ruko Fatmawati tersebut," katanya.
"Saya pun hadir dan berdiskusi dengan tim PNRI. Sudah lima kali pertemuan, pada saat saya belum menjadi tim Teknis e-KTP Mendagri," Tri menambahkan.
Tri mengungkapkan setiap pertemuan selalu dihadiri dua sampai empat anggota tim teknis proyek e-KTP dari PNRI.
"Setelah seringnya pertemuan itu saya berpikir bahwa berdiskusi di ruko tersebut tidak selayaknya. Pandangan saya diskusi ini akan berpotensi masalah di hari kedepannya," katanya.
Tri mengatakan pertemuan-pertemuan tersebut tidak membahas anggaran e-KTP, mengingat mereka adalah tim teknis. Pertemuan lebih banyak membahas infrastruktur data centre.
"Kalau tim teknis tidak menghitung jumlah pengeluaran anggaran dari proses pengadaan e-KTP," kata Tri.
Tri merupakan salah satu saksi yang diperiksa untuk terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Saat ini sudah ada dua tersangka lagi dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun yaitu Andi Narogong dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam dijadikan tersangka atas kasus dugaan memberikan kesaksian palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan