Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyelenggarakan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis (13/4/2017).
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu dari tim teknis proyek e-KTP, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Tri Sampurno.
Saat ini, proses persidangan sedang berlangsung. Tri mengakui sering bertemu tim dari Perum Percetakan Negara RI di ruko milik tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Juni 2010.
"Saya bertemu dengan tim dari PNRI sudah lebih dari sembilan kali di ruko Fatmawati tersebut," katanya.
"Saya pun hadir dan berdiskusi dengan tim PNRI. Sudah lima kali pertemuan, pada saat saya belum menjadi tim Teknis e-KTP Mendagri," Tri menambahkan.
Tri mengungkapkan setiap pertemuan selalu dihadiri dua sampai empat anggota tim teknis proyek e-KTP dari PNRI.
"Setelah seringnya pertemuan itu saya berpikir bahwa berdiskusi di ruko tersebut tidak selayaknya. Pandangan saya diskusi ini akan berpotensi masalah di hari kedepannya," katanya.
Tri mengatakan pertemuan-pertemuan tersebut tidak membahas anggaran e-KTP, mengingat mereka adalah tim teknis. Pertemuan lebih banyak membahas infrastruktur data centre.
"Kalau tim teknis tidak menghitung jumlah pengeluaran anggaran dari proses pengadaan e-KTP," kata Tri.
Tri merupakan salah satu saksi yang diperiksa untuk terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Saat ini sudah ada dua tersangka lagi dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun yaitu Andi Narogong dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam dijadikan tersangka atas kasus dugaan memberikan kesaksian palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?