Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyelenggarakan sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis (13/4/2017).
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu dari tim teknis proyek e-KTP, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Tri Sampurno.
Saat ini, proses persidangan sedang berlangsung. Tri mengakui sering bertemu tim dari Perum Percetakan Negara RI di ruko milik tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Juni 2010.
"Saya bertemu dengan tim dari PNRI sudah lebih dari sembilan kali di ruko Fatmawati tersebut," katanya.
"Saya pun hadir dan berdiskusi dengan tim PNRI. Sudah lima kali pertemuan, pada saat saya belum menjadi tim Teknis e-KTP Mendagri," Tri menambahkan.
Tri mengungkapkan setiap pertemuan selalu dihadiri dua sampai empat anggota tim teknis proyek e-KTP dari PNRI.
"Setelah seringnya pertemuan itu saya berpikir bahwa berdiskusi di ruko tersebut tidak selayaknya. Pandangan saya diskusi ini akan berpotensi masalah di hari kedepannya," katanya.
Tri mengatakan pertemuan-pertemuan tersebut tidak membahas anggaran e-KTP, mengingat mereka adalah tim teknis. Pertemuan lebih banyak membahas infrastruktur data centre.
"Kalau tim teknis tidak menghitung jumlah pengeluaran anggaran dari proses pengadaan e-KTP," kata Tri.
Tri merupakan salah satu saksi yang diperiksa untuk terdakwa bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Saat ini sudah ada dua tersangka lagi dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun yaitu Andi Narogong dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam dijadikan tersangka atas kasus dugaan memberikan kesaksian palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi