Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak ada langkah hukum yang bisa dilakukan untuk membatalkan status cegah dan tangkal (cekal) seseorang.
Karenanya, DPR hanya bisa mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk meninjau ulang status cekal Ketua DPR Setya Novanto yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi KemenkumHAM atas permintaan KPK.
Menurut Fahri, berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, usulan pencekalan bisa ditolak oleh Menteri apabila pencegahan tidak memenuhi ketentuan.
"(Tidak ada langkah hukum) Tapi bisa ditolak. Pasal 94 UU imigrasi itu boleh menolak," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Kemudian, dalam pasal 96 undang-undang Imigrasi itu juga dijelaskan, setiap orang yang dikenai pencegahan dapat mengajukan keberatan kepada pejabat yang mengeluarkan keputusan pencegahan. Pengajuan itu dilakukan secara tertulis disertai dengan alasan dan disampaikan dalam jangka waktu berlakunya masa pencegahan.
Karenanya, Fahri menerangkan DPR akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mencabut status cekal ini.
"Pak Laoly, sebagai menteri, harus tahu dia, bahwa kewenangan (cekal) itu ada di imigrasi, bukan di KPK," kata Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini.
Untuk diketahui, Rapat Badan Musyawarah DPR yang dihadiri tanpa Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat, memutuskan untuk menyampaikan nota protes kepada Presiden Joko Widodo.
Usulan ini diajukan karena ditakutkan pencekalan ini akan menganggu kinerja DPR. Lantaran, dalam waktu dekat ini Novanto akan menghadiri agenda parlemen di luar negeri.
Baca Juga: Hanura Tak Ikut Dukung Pencabutan Pencekalan Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara