Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pemanggilan paksa kepada Miryan S Haryani. Sebab tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut belum memenuhi panggilan KPK.
Miryam tidak memberikan keterangan kepada KPK tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.
"Sampai siang ini yang bersangkutan belum datang dan belum ada informasi trkait ketidakdatangan. Penyidik masih menunggu sampai sore ini. Jika tidak datang dengan alasan yang tidak patut maka akan dipertimbangkan pemanggilan kembali sekaligus dengan perintah membawa," kata Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2017).
Mantan Anggota Komisi II DPR RI tersebut dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus terdakwa Sugiharto dan Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Jadwal pemeeriksaan itu adalah pemeriksaan perdana bagi Miryam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kata Febri, ketidakhadiran Miryam pada hari ini tentunya menghambat proses penyidikan kasus e-KTP. Padahal, KPK ingin agar semua kasus yang sudah lama tersebut cepat diselesaikan.
"Kami ingin tangani kasus e-KTP dan kasus lainnya dengan lebih cepat, efektif dan tetap memiliki bukti yang kuat," kata Febri.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"
-
Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian
-
Siasat Licik dari Karawang: Ribuan Liter Miras Cukai Fotokopi Tercegat di Bakauheni
-
Kang Edai, Penjaga Adaptasi Perubahan Iklim dari Desa Kemiren