Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pemanggilan paksa kepada Miryan S Haryani. Sebab tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut belum memenuhi panggilan KPK.
Miryam tidak memberikan keterangan kepada KPK tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.
"Sampai siang ini yang bersangkutan belum datang dan belum ada informasi trkait ketidakdatangan. Penyidik masih menunggu sampai sore ini. Jika tidak datang dengan alasan yang tidak patut maka akan dipertimbangkan pemanggilan kembali sekaligus dengan perintah membawa," kata Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2017).
Mantan Anggota Komisi II DPR RI tersebut dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus terdakwa Sugiharto dan Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Jadwal pemeeriksaan itu adalah pemeriksaan perdana bagi Miryam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kata Febri, ketidakhadiran Miryam pada hari ini tentunya menghambat proses penyidikan kasus e-KTP. Padahal, KPK ingin agar semua kasus yang sudah lama tersebut cepat diselesaikan.
"Kami ingin tangani kasus e-KTP dan kasus lainnya dengan lebih cepat, efektif dan tetap memiliki bukti yang kuat," kata Febri.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU