Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan pemanggilan paksa kepada Miryan S Haryani. Sebab tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut belum memenuhi panggilan KPK.
Miryam tidak memberikan keterangan kepada KPK tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.
"Sampai siang ini yang bersangkutan belum datang dan belum ada informasi trkait ketidakdatangan. Penyidik masih menunggu sampai sore ini. Jika tidak datang dengan alasan yang tidak patut maka akan dipertimbangkan pemanggilan kembali sekaligus dengan perintah membawa," kata Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2017).
Mantan Anggota Komisi II DPR RI tersebut dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus terdakwa Sugiharto dan Irman terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Jadwal pemeeriksaan itu adalah pemeriksaan perdana bagi Miryam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kata Febri, ketidakhadiran Miryam pada hari ini tentunya menghambat proses penyidikan kasus e-KTP. Padahal, KPK ingin agar semua kasus yang sudah lama tersebut cepat diselesaikan.
"Kami ingin tangani kasus e-KTP dan kasus lainnya dengan lebih cepat, efektif dan tetap memiliki bukti yang kuat," kata Febri.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga