Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan menindaklanjuti insiden pemberondongan tembakan terhadap mobil yang berisi satu keluarga di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017) kemarin. Kejadian penembakan itu saat polisi menggelar razia.
Menurutnya, Polda Sumatera Selatan masih menyelidiki peristiwa penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas dan lima orang lainnya luka-luka.
"Kalau nanti tindakannya benar maka tentunya kami tidak lakukan tindakan hukum ke yang bersangkutan. Tapi kalau seandainya yang bersangkutan tidak tepat dalam menilai dan melakukan tindakan berlebihan maka kami akan lakukan tindakan hukum baik secara internal maupun secara porses pidana," kata Tito saat menggelar jumpa pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
Pasca peristiwa tersebut, Tito juga telah memerintahkan kepada Polda Sumsel untuk bisa menenangkan pihak keluarga dan warga sekitar agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
"Pak Kapolda sudah saya perintahkan untuk menetralisir situasi terutama dengan keluarga korban kemudian dengan masyarakat setempat," katanya.
Lalu, sambungnya, Tito meminta agar dilakukan proses pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga ikut melakukan penembakan terhadap mobil Honda City berplat nomor BG 1488 ON tersebut.
"Setelah pemeriksaan dilaksanakan beberapa waktu kami nanti akan sampaikan ke masyarakat," kata dia.
Dia juga menyampaikan akan mengevaluasi kewenangan diskresi kepolisian terkait adanya penembakan ini. Mantan Kapolda Papua ini akan memberikan pelatihan kepada jajarannya perihal kewenangan penindakan menggunakan senjata api.
"Itu yang perlu dievaluasi di kepolisian Polri khususnya. Agar anggota kami lebih banyak lagi drill-drill di tingkat pendidikan dan kemudian drill di lapangan saat bertugas, tentang dibuat skenario sebanyak-banyaknya peristiwa, kemudian mereka dilatih untuk melakukan, menilai peristiwa itu dan mengambil tindakan tepat agar tidak terjadi tindakan berlebihan, kekuatan berlebihan, atau justru tindakan yang kurang tepat dilaksanakan karena ancaman sudah seketika," katanya
"Misalnya tidak berani bertindak ketika setiap ada warga yang mau dibacok misalnya. Kemudian anggota lambat bertindak dan terjadi pembiaran. Ini juga yang jadi masalah. Jadi bertindak berlebihan tidak boleh, terlalu kurang juga bisa menjadi masalah," Tito menambahkan.
Dari kejadian ini, Surini (54) meninggal dunia karena terkena tiga kali tembakan di bagian dada. Lima korban lain yakni Dewi Erlina bin Aswan (40) tertembak di bagian bahu kiri atas, Novianti (30) terluka tembak di pundak bagian kanan, Genta (2) luka tembak di bagian kepala, Indra (33) tertembak di leher kanan dan Diki (30) yang merupakan sopir tertembak di perut bagian kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian