Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengecam aksi polisi yang menembaki mobil warga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sehingga menyebabkan seorang ibu tewas dan turut melukai satu balita. Fadli bahkan menilai, aksi yang dilakukan Brigadir K adalah tindakan brutal.
"Itu polisi brutal, harus segera ditindak. Masak razia seperti itu sampai tembak-tembakan. Harus dihukum. Tidak bisa razia seperti itu, main tembak saja. Memang peluru siapa itu?" kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (20/4).
Fadli mengatakan, Brigadir K harus diberi hukuman. Hukuman yang paling tepat untuk kasus seperti ini, kata Politikus Partai Gerindra itu adalah pemecatan.
"Polisi ini harus segera dipecat dan dihukum," tegasnya.
Untuk diketahui, Brigadir K melakukan penembakan terhadap mobil merek Honda City bernomor BG 1488 ON. Akibat penembakan ini, satu orang meningal dunia dan lima lainnya luka-luka.
Peristiwa penembakan ini terjadi ketika polisi sedang melakukan razia cipta kondisi di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Lubuklinggau Selatan II.
Brigadir K melakukan penembakan ini karena mobil tersebut menghindar saat dirazia.
Menurut Fadli, polisi tidak bisa asal tembak untuk menghadapi sesuatu. Katanya, ada prosedur tetap yang mesti dilakukan bila mengharuskan seorang polisi melontarkan timah panas dari pistolnya.
"Kecuali yang bersangkutan ada perlawanan. Kalau menghindar nggak bolehlah menggunakan senjata, itu ada aturan mainnya," kata dia.
Baca Juga: Keponakan Ketua DPR Mangkir di Sidang e-KTP
Untuk diketahui, saat inisudah ada 11 orang yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Setelah seluruh pemeriksaan rampung, polisi akan melakukan gelar perkara dan memutuskan status yang bersangkutan untuk langkah hukum selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!