Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (20/4/2017). Pada sidang kesebelas ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi dimuka persdiangan.
Namun, ternyata keponakan Ketua DPR Setya Novanto tersebut tidak memenuhi permintaan jaksa. Tidak ada alasan yang jelas mengenai ketidakhadiran Irvanto pada hari ini.
Sebelumnya, pada persidangan lalu, Setya Novanto mengakui kalau Irvanto adalah keponakannya. Namun, Novanto membantah kalau keponakannya tersebut ada kaitanya dengan proyek e-KTP.
"Iya, ponakan saya, tapi yang saya tahu, dia usaha jual-beli kendaraan, tidak ada sangkut-pautnya dengan e-KTP," kata Novanto saat bersaksi sebelumnya, Kamis (6/4/2017).
Namun berdasarkan surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, perusahaan yang dipimpin Irvanto berkaitan dengan proyek e-KTP. Dimana, PT Murakabi Sejahtera mengambil peran untuk membeck up kinerja konsosrsium pemenang lelang pengerjaan proyek dengan anggaran senilai Rp5,9 trilun tersebut. Dan perusahaan tersebut adalah Perum PNRI.
Pada hari ini, Jaksa pada KPK berencana menghadirkan 12 orang saksi termasuk Irvanto. Mereka adalah konsultan IT PT Jasuindo Tiga Perkasa Noerman Taufik, Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun 2011Drajat Wisnu Setyawan, Kepala PT Astra Graphia IT atau Biz Consultan Division Mayus Bangun, dan E. P. Yulianto.
Selain itu juga ada staf direksi PNRI Mudji Rachmat Kurniawan, Direktur Produksi PNRI Yuniarto, Ketua Bersama Konsorsium PNRI Andres Ginting, staff IT PT RFID Evi Andi Noor Halim, Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, staf PT Java Trade Utama Jimmy Iskandar Tedjasusila dan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 Johannes Marliem.
Namun, dari 12 saksi tersebut hanya ada enam saksi yang bisa bersaksi di depan peraidangan hari ini. Mereka adalah Noerman Taufik, Drajat Wisnu Setyawan, Yuniarto, Andres Ginting, Jimmy Iskandar Tedjasusila, Johanes Richard Tanjaya.
Pada persidangan kali ini, jaksa dan hakim masih menggali terkait hal teknis dalam proyek tersebut.
Baca Juga: 68 Pejabat Diperiksa Soal E-KTP, Kinerja Kemendagri Terganggu
Dalam kasu ini KPK sudah menetapkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Gusman sebagai tersangka. KPK menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam mengerjakan dana proyek e-KTP sehingga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Selain itu, satu tersabgka lainnya adalah Andi Agustinus yang diduga sebagai orang dekat Novanto. Dan satu saksi lainnya adalah Miryam S Haryani sebagai tersangka kasua dugaan memberikan keterangan tidak benar dimuka persidangan terkait kasus e-KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno