Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (20/4/2017). Pada sidang kesebelas ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi dimuka persdiangan.
Namun, ternyata keponakan Ketua DPR Setya Novanto tersebut tidak memenuhi permintaan jaksa. Tidak ada alasan yang jelas mengenai ketidakhadiran Irvanto pada hari ini.
Sebelumnya, pada persidangan lalu, Setya Novanto mengakui kalau Irvanto adalah keponakannya. Namun, Novanto membantah kalau keponakannya tersebut ada kaitanya dengan proyek e-KTP.
"Iya, ponakan saya, tapi yang saya tahu, dia usaha jual-beli kendaraan, tidak ada sangkut-pautnya dengan e-KTP," kata Novanto saat bersaksi sebelumnya, Kamis (6/4/2017).
Namun berdasarkan surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, perusahaan yang dipimpin Irvanto berkaitan dengan proyek e-KTP. Dimana, PT Murakabi Sejahtera mengambil peran untuk membeck up kinerja konsosrsium pemenang lelang pengerjaan proyek dengan anggaran senilai Rp5,9 trilun tersebut. Dan perusahaan tersebut adalah Perum PNRI.
Pada hari ini, Jaksa pada KPK berencana menghadirkan 12 orang saksi termasuk Irvanto. Mereka adalah konsultan IT PT Jasuindo Tiga Perkasa Noerman Taufik, Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun 2011Drajat Wisnu Setyawan, Kepala PT Astra Graphia IT atau Biz Consultan Division Mayus Bangun, dan E. P. Yulianto.
Selain itu juga ada staf direksi PNRI Mudji Rachmat Kurniawan, Direktur Produksi PNRI Yuniarto, Ketua Bersama Konsorsium PNRI Andres Ginting, staff IT PT RFID Evi Andi Noor Halim, Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, staf PT Java Trade Utama Jimmy Iskandar Tedjasusila dan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 Johannes Marliem.
Namun, dari 12 saksi tersebut hanya ada enam saksi yang bisa bersaksi di depan peraidangan hari ini. Mereka adalah Noerman Taufik, Drajat Wisnu Setyawan, Yuniarto, Andres Ginting, Jimmy Iskandar Tedjasusila, Johanes Richard Tanjaya.
Pada persidangan kali ini, jaksa dan hakim masih menggali terkait hal teknis dalam proyek tersebut.
Baca Juga: 68 Pejabat Diperiksa Soal E-KTP, Kinerja Kemendagri Terganggu
Dalam kasu ini KPK sudah menetapkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Gusman sebagai tersangka. KPK menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam mengerjakan dana proyek e-KTP sehingga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Selain itu, satu tersabgka lainnya adalah Andi Agustinus yang diduga sebagai orang dekat Novanto. Dan satu saksi lainnya adalah Miryam S Haryani sebagai tersangka kasua dugaan memberikan keterangan tidak benar dimuka persidangan terkait kasus e-KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab