Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (20/4/2017). Pada sidang kesebelas ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi dimuka persdiangan.
Namun, ternyata keponakan Ketua DPR Setya Novanto tersebut tidak memenuhi permintaan jaksa. Tidak ada alasan yang jelas mengenai ketidakhadiran Irvanto pada hari ini.
Sebelumnya, pada persidangan lalu, Setya Novanto mengakui kalau Irvanto adalah keponakannya. Namun, Novanto membantah kalau keponakannya tersebut ada kaitanya dengan proyek e-KTP.
"Iya, ponakan saya, tapi yang saya tahu, dia usaha jual-beli kendaraan, tidak ada sangkut-pautnya dengan e-KTP," kata Novanto saat bersaksi sebelumnya, Kamis (6/4/2017).
Namun berdasarkan surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, perusahaan yang dipimpin Irvanto berkaitan dengan proyek e-KTP. Dimana, PT Murakabi Sejahtera mengambil peran untuk membeck up kinerja konsosrsium pemenang lelang pengerjaan proyek dengan anggaran senilai Rp5,9 trilun tersebut. Dan perusahaan tersebut adalah Perum PNRI.
Pada hari ini, Jaksa pada KPK berencana menghadirkan 12 orang saksi termasuk Irvanto. Mereka adalah konsultan IT PT Jasuindo Tiga Perkasa Noerman Taufik, Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun 2011Drajat Wisnu Setyawan, Kepala PT Astra Graphia IT atau Biz Consultan Division Mayus Bangun, dan E. P. Yulianto.
Selain itu juga ada staf direksi PNRI Mudji Rachmat Kurniawan, Direktur Produksi PNRI Yuniarto, Ketua Bersama Konsorsium PNRI Andres Ginting, staff IT PT RFID Evi Andi Noor Halim, Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, staf PT Java Trade Utama Jimmy Iskandar Tedjasusila dan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 Johannes Marliem.
Namun, dari 12 saksi tersebut hanya ada enam saksi yang bisa bersaksi di depan peraidangan hari ini. Mereka adalah Noerman Taufik, Drajat Wisnu Setyawan, Yuniarto, Andres Ginting, Jimmy Iskandar Tedjasusila, Johanes Richard Tanjaya.
Pada persidangan kali ini, jaksa dan hakim masih menggali terkait hal teknis dalam proyek tersebut.
Baca Juga: 68 Pejabat Diperiksa Soal E-KTP, Kinerja Kemendagri Terganggu
Dalam kasu ini KPK sudah menetapkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Gusman sebagai tersangka. KPK menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam mengerjakan dana proyek e-KTP sehingga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Selain itu, satu tersabgka lainnya adalah Andi Agustinus yang diduga sebagai orang dekat Novanto. Dan satu saksi lainnya adalah Miryam S Haryani sebagai tersangka kasua dugaan memberikan keterangan tidak benar dimuka persidangan terkait kasus e-KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu