Suara.com - Nama Mantan Ketua DPR Ade Komarudin kembali disebutkan oleh saksi dalam sidang kesebelas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tabda penduduk berbasis elekteonik e-KTP. Ade diduga menerima sejumlah uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Ketua panitia pengadaan, Drajat Wisnu Setyawan mengaku diperintahkan Irman mengantar titipan diduga uang yang dibungkus ke sebuah rumah di komplek DPR, Kalibata.
"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" kata Jaksa KPK, Abdul Basir saat menanyakan Drajat di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di komplek DPR di seberang rel," kata Drajat.
Namun dia mengaku tidak tahu pemilik rumah tersebut yang akan menerima titipan uang dari Irman. Merasa janggal dengan pernyataan Drajat, jaksa pun sempat mengingatkannya untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya. Jaksa merasa heran, Drajat tidak tahu siapa orang yang akan dititipi uang tersebut.
"Saya hanya mengingatkan saudara. Anda kan bukan pesakitan, Anda di sini hanya sebagai saksi, jawab yang lempeng-lempeng saja, nanti ada resikonya buat saudara kalau tidak lempeng," kata Basir.
Meski begitu, Drajat kembali mengaku tidak tahu pemilik rumah tersebut. Dia mengatakan setibanya di rumah tersebut hanya disambut seorang perempuan yang dianggap Drajat merupakan istri si pemilik rumah, Ade Komarudin.
"Saya dititipi alamat rumah bapak, saya tidak tahu itu rumah siapa," kata Drajat.
Berulang kali menjawab hal serupa, jaksa pun akhirnya menyebut nama Ade Komaruddin yang saat itu juga menjabat sebagai sekretaris Golkar.
Baca Juga: Drajat Wisnu Ungkap Proses Lelang Proyek e-KTP Tidak Adil
"Istrinya siapa? Masa bapak tahu tahu sampai rumah itu, nggak tahu siapa yang mau bapak temui?" tanya jaksa.
"Saya juga tidak tahu itu rumah siapa yang jelas saya itu saya ditugaskan," katanya.
"Baik kalau begitu, apa itu rumah Ade Komaruddin?" tanya jaksa.
"Tidak tahu saat itu rumah Pak Ade Komaruddin, baru tahu kemudian dari berita-berita," kata Drajat.
Sebelumnya, Ade menepis tudingan Irman yang menyebut bila dirinya menerima aliran uang haram dari proyek e-KTP tersebut. Bahkan, dia membantah terlibat dalam perencanaan ataupun pelaksanaan proyek tersebut. Tak sampai di situ, mantan Ketua DPR ini pun membantah meminta sebuah rumah di Komplek DPR RI. Diklaim dia, sejak Tahun 1997 sampai 2005 dirinya sudah tinggal di komplek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun
-
2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?
-
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
-
Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!
-
Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM
-
Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz