Suara.com - Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya menyebut ada permintaan jatah sebesar 7 persen dari nilai proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Jatah itu diminta Setya Novanto.
Hal itu disampaikan Johanes ketika Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakannya terkait adanya informasi dari rwkannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby tentang ada permintaan dana sebesar tujuh persen dari nilai proyek.
"Apa pernah dapat info dari Bobby, bahwa ada dari nilai proyek untuk SN (Setya Novanto) Group dapat 7 persen?" Kata Jaksa saat menanyakan Joganes di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Mendengar pertanyaan jaksa, Johanes tak membantah. Namun, dia membantah bahwa nilai 7 persen dari anggaran sebesar Rp5,9 triliun tersebut untuk Setya Novanto dan kawan-kawan. Sebab, yang memintanya adalah hanya Setya Novanto.
"Setahu saya bukan SN grup, SN saja. Dan ya mau nggak mau Setya Novanto," katanya.
Diketahui, berdasarkan surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, proses persetujuan anggaran proyek tersebut di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Keduanya disebut adalah orang yang mengkoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun hingga kemudian merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Dalam kasu ini KPK sudah menetapkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Gusman sebagai tersangka. KPK menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam mengerjakan dana proyek e-KTP. Sehingga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Selain itu, satu tersangka lainnya adalah Andi Agustinus yang diduga sebagai orang dekat Novanto. Dan satu saksi lainnya adalah Miryam S Haryani sebagai tersangka kasua dugaan memberikan keterangan tidak benar dimuka persidangan terkait kasus e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag