Suara.com - Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya menyebut ada permintaan jatah sebesar 7 persen dari nilai proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Jatah itu diminta Setya Novanto.
Hal itu disampaikan Johanes ketika Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakannya terkait adanya informasi dari rwkannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby tentang ada permintaan dana sebesar tujuh persen dari nilai proyek.
"Apa pernah dapat info dari Bobby, bahwa ada dari nilai proyek untuk SN (Setya Novanto) Group dapat 7 persen?" Kata Jaksa saat menanyakan Joganes di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).
Mendengar pertanyaan jaksa, Johanes tak membantah. Namun, dia membantah bahwa nilai 7 persen dari anggaran sebesar Rp5,9 triliun tersebut untuk Setya Novanto dan kawan-kawan. Sebab, yang memintanya adalah hanya Setya Novanto.
"Setahu saya bukan SN grup, SN saja. Dan ya mau nggak mau Setya Novanto," katanya.
Diketahui, berdasarkan surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, proses persetujuan anggaran proyek tersebut di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Keduanya disebut adalah orang yang mengkoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun hingga kemudian merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Dalam kasu ini KPK sudah menetapkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Gusman sebagai tersangka. KPK menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam mengerjakan dana proyek e-KTP. Sehingga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.
Selain itu, satu tersangka lainnya adalah Andi Agustinus yang diduga sebagai orang dekat Novanto. Dan satu saksi lainnya adalah Miryam S Haryani sebagai tersangka kasua dugaan memberikan keterangan tidak benar dimuka persidangan terkait kasus e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban