Sebelumnya diberitakan, Zakir mangkir dari perintah pengadilan India, untuk menjalani pemeriksaan atas tuduhan mendukung terorisme. Zakir menegaskan mau tetap bertahan di Malaysia, dan ogah pulang ke tanah airnya.
Zakir dijadwalkan diperiksa pengadilan India, Senin (16/4/2017) awal pekan ini. Namun, Zakir ogah pulang karena takut disiksa.
“Saya tidak mau pulang, saya takut disiksa. Saya sudah sampaikan, saya mau diperiksa asalkan melalui telekonferensi seperti Skype, telepon, atau konferensi video,” kata Zakir.
Meski takut dideportasi dan mengaku takut disiksa, Zakir justru menantang pemerintah India mencarinya di Malaysia.
Tantangan tersebut dilontarkan Zakir yang disebut banyak pihak sebagai pseudo-saintis (berlagak ilmuwan), setelah pemerintah India meminta Interpol untuk menginvestigasi dirinya.
Untuk diketahui, Zakir kekinian masih berstatus buronan oleh pemerintah India. Sebab, Islamic Research Foundation (IRF) yang dipimpinnya diduga melakukan aksi kriminal dan erat terkait terorisme.
Pemerintah India sendiri melarang IRF melakukan segala aktivitas untuk masa lima tahun ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar