Suara.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi Rp1,18 miliar melalui pemerintah setempat.
"Hari ini, kami menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana korupsi pembangunan proyek Bandara Paser berupa uang Rp1,18 miliar kepada pemerintah daerah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Budi Setiawan, di Tanah Grogot, Kamis (20/4/2017).
Barang bukti tersebut kata Budi, diserahkan di Kantor Kejaksaan Negeri setempat kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.
"Barang bukti itu diserahkan kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi yang disaksikan Wakil Bupati Mardikansyah, pihak Dinas Perhubungan, Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah," ujarnya.
Uang tersebut lanjut Budi, akan dimasukkan ke dalam kas Pemerintah Daerah Paser.
"Berdasarkan putusan, uang yang merupakan barang bukti tindak pidana korupsi itu, harus dikembalikan ke kas negara, dalam hal ini kas keuangan pemerintah daerah," tutur Budi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Paser Sigit Sugiarto mengatakan, uang tersebut sudah harus dimasukkan ke dalam kas negara dalam waktu 1 X 24 jam.
"Saran kami, secepatnya dimasukkan ke dalam kas negara dalam waktu satu kali dua puluh empat jam," tutur Sigit.
Ia mengatakan, uang sebesar Rp1,18 miliar tersebut, didapat dari dua terdakwa kasus korupsi Bandara Paser yang berada di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.
Baca Juga: ISIS Klaim Bertanggung Jawab Terhadap Serangan ke Polisi di Paris
"Dari dua terdakwa, kami berhasil selamatkan uang negara Rp1,18 miliar, dengan rincian, Rp1 miliar disita dari kontraktor bernama Sutrisno Haryo Sutanto sedangkan Rp180 juta disita dari terdakwa Sunadi, konsultan pengawas pada proyek bandara itu," jelas Sigit. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
-
Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta
-
7 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah dan Mengurangi Flek Hitam
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara
-
Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review
-
Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka