Suara.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi Rp1,18 miliar melalui pemerintah setempat.
"Hari ini, kami menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana korupsi pembangunan proyek Bandara Paser berupa uang Rp1,18 miliar kepada pemerintah daerah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Budi Setiawan, di Tanah Grogot, Kamis (20/4/2017).
Barang bukti tersebut kata Budi, diserahkan di Kantor Kejaksaan Negeri setempat kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.
"Barang bukti itu diserahkan kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi yang disaksikan Wakil Bupati Mardikansyah, pihak Dinas Perhubungan, Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah," ujarnya.
Uang tersebut lanjut Budi, akan dimasukkan ke dalam kas Pemerintah Daerah Paser.
"Berdasarkan putusan, uang yang merupakan barang bukti tindak pidana korupsi itu, harus dikembalikan ke kas negara, dalam hal ini kas keuangan pemerintah daerah," tutur Budi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Paser Sigit Sugiarto mengatakan, uang tersebut sudah harus dimasukkan ke dalam kas negara dalam waktu 1 X 24 jam.
"Saran kami, secepatnya dimasukkan ke dalam kas negara dalam waktu satu kali dua puluh empat jam," tutur Sigit.
Ia mengatakan, uang sebesar Rp1,18 miliar tersebut, didapat dari dua terdakwa kasus korupsi Bandara Paser yang berada di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.
Baca Juga: ISIS Klaim Bertanggung Jawab Terhadap Serangan ke Polisi di Paris
"Dari dua terdakwa, kami berhasil selamatkan uang negara Rp1,18 miliar, dengan rincian, Rp1 miliar disita dari kontraktor bernama Sutrisno Haryo Sutanto sedangkan Rp180 juta disita dari terdakwa Sunadi, konsultan pengawas pada proyek bandara itu," jelas Sigit. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar