Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Syaifudian mengatakan, keterwakilan 30 persen (kuota) perempuan dalam daftar caleg DPR tergantung pada regulasi dan komitmen partai politik.
"Regulasi di UU Pemilu dan aturan lainnya harus sejalan, dan partai politik juga (harus) memiliki komitmen yang sama. Kalau partai politiknya tidak memiliki komitmen untuk menjalankan aturan tersebut, ya sulit," kata Hetifah dalam diskusi "Dialektika Demokrasi: Kartini Bicara Pemilu", di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Menurut Hetifah, dari hasil Pemilu Legislatif 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI baru mencapai sekitar 18 persen dari kuota 30 persen yang diatur dalam UU Pemilu serta UU MD3. Keterwakilan perempuan di DPR RI, menurut dia, sangat diperlukan sebagai ide alternatif dalam memutuskan sebuah kebijakan sehingga ada aspek yang menyejukkan.
"Keberadaan perempuan di parlemen untuk mewarnai pengambilan keputusan pembuatan regulasi. Kalau semuanya laki-laki, maka akan sarat faktor intrik dan sebagainya," katanya.
Politisi Golkar ini menegaskan, kebijakan yang diwarnai usulan perempuan akan memiliki aspek keramahan. Lebih dari itu, menurutnya keberadaan perempuan di parlemen juga dapat memberikan kontribusi sumbang saran dan gagasan.
Hatifah kembali mengingatkan, meskipun dalam UU telah diberikan ruang 30 persen keterwakilan perempuan di DPR RI, tapi realitasnya baru tercapai sekitar 18 persen.
"Perlu ada kemudahan bagi perempuan untuk menjadi anggota DPR RI, seperti penempatan caleg di nomor urut pertama dan dari daerah pemilihan yang potensial terpilih," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya