Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Syaifudian mengatakan, keterwakilan 30 persen (kuota) perempuan dalam daftar caleg DPR tergantung pada regulasi dan komitmen partai politik.
"Regulasi di UU Pemilu dan aturan lainnya harus sejalan, dan partai politik juga (harus) memiliki komitmen yang sama. Kalau partai politiknya tidak memiliki komitmen untuk menjalankan aturan tersebut, ya sulit," kata Hetifah dalam diskusi "Dialektika Demokrasi: Kartini Bicara Pemilu", di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Menurut Hetifah, dari hasil Pemilu Legislatif 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI baru mencapai sekitar 18 persen dari kuota 30 persen yang diatur dalam UU Pemilu serta UU MD3. Keterwakilan perempuan di DPR RI, menurut dia, sangat diperlukan sebagai ide alternatif dalam memutuskan sebuah kebijakan sehingga ada aspek yang menyejukkan.
"Keberadaan perempuan di parlemen untuk mewarnai pengambilan keputusan pembuatan regulasi. Kalau semuanya laki-laki, maka akan sarat faktor intrik dan sebagainya," katanya.
Politisi Golkar ini menegaskan, kebijakan yang diwarnai usulan perempuan akan memiliki aspek keramahan. Lebih dari itu, menurutnya keberadaan perempuan di parlemen juga dapat memberikan kontribusi sumbang saran dan gagasan.
Hatifah kembali mengingatkan, meskipun dalam UU telah diberikan ruang 30 persen keterwakilan perempuan di DPR RI, tapi realitasnya baru tercapai sekitar 18 persen.
"Perlu ada kemudahan bagi perempuan untuk menjadi anggota DPR RI, seperti penempatan caleg di nomor urut pertama dan dari daerah pemilihan yang potensial terpilih," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini