Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Syaifudian mengatakan, keterwakilan 30 persen (kuota) perempuan dalam daftar caleg DPR tergantung pada regulasi dan komitmen partai politik.
"Regulasi di UU Pemilu dan aturan lainnya harus sejalan, dan partai politik juga (harus) memiliki komitmen yang sama. Kalau partai politiknya tidak memiliki komitmen untuk menjalankan aturan tersebut, ya sulit," kata Hetifah dalam diskusi "Dialektika Demokrasi: Kartini Bicara Pemilu", di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Menurut Hetifah, dari hasil Pemilu Legislatif 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI baru mencapai sekitar 18 persen dari kuota 30 persen yang diatur dalam UU Pemilu serta UU MD3. Keterwakilan perempuan di DPR RI, menurut dia, sangat diperlukan sebagai ide alternatif dalam memutuskan sebuah kebijakan sehingga ada aspek yang menyejukkan.
"Keberadaan perempuan di parlemen untuk mewarnai pengambilan keputusan pembuatan regulasi. Kalau semuanya laki-laki, maka akan sarat faktor intrik dan sebagainya," katanya.
Politisi Golkar ini menegaskan, kebijakan yang diwarnai usulan perempuan akan memiliki aspek keramahan. Lebih dari itu, menurutnya keberadaan perempuan di parlemen juga dapat memberikan kontribusi sumbang saran dan gagasan.
Hatifah kembali mengingatkan, meskipun dalam UU telah diberikan ruang 30 persen keterwakilan perempuan di DPR RI, tapi realitasnya baru tercapai sekitar 18 persen.
"Perlu ada kemudahan bagi perempuan untuk menjadi anggota DPR RI, seperti penempatan caleg di nomor urut pertama dan dari daerah pemilihan yang potensial terpilih," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!