Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi tak banyak berkomentar usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Tahun 2016. Sambil menerobos rombongan wartawan, dia hanya menyampaikan bahwa dirinya sudah bertemu dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah ketemu pemeriksa dan sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan," katanya sambil bergegas ke mobil Kijang Inova pribadinya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Politikus Golkar tersebut tidak lagi meladeni pertanyaan wartawan terkait anggaran dari proyek tersebut. Dia pun tidak mengomentari terkait para tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus tersebut.
Fayakhun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan. Nofel adalah Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4/2017) lalu karena diduga terlibat dalam korupsi proyek yang anggarannya
senilai Rp220 miliar tersebut.
Belum diketahui kaitan Fayakhun diperiksa dalam kasus ini. Diduga tugas Komisi I DPR yang membidangi pertahanan menjadi alasan KPK memeriksanya.
Kasus suap ini terbongkar ketika KPK menangkap tangan Eko Susilo Hadi pada 14 Desember 2016 lalu. KPK juga menangkap Hardy Stefanus dan M. Adami Okta.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Lembaga Antikorupsi mengamankan Rp2 miliar dalam bentuk mata uang Dollar AS dan Dolar Singapura dari tangan Eko. Uang tersebut diduga terkait pengadaan proyek tersebut.
Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah diduga sebagai sumber dana suap ini. Dia diketahui berencana mengakuisisi PT MTI yang memenangkan tender satelit monitoring.
EKo dan Nofel pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Mau Diperiksa KPK Kasus Bakamla, Fayakhun Diam Saja
Sementara itu, Fahmi, Hardy dan Adami dijadikan tersangka pemberi suap. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dalam perkembangannya, Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama (Laksma) Bambang Udoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Laksma Bambang adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Puspom TNI sempat menggeledah kediaman Laksma Bambang. Dari sana, mereka menemukan barang bukti berupa uang 80 ribu Dollar Singapura dan 15 ribu Dollar Amerika yang diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan suap digarap KPK.
Saat ini, Fahmi, Hardy Setafanus, dan M Adami Okta sudah mulai disidangkan. Sementara Eko Susilo dan Nofel masih terus dilengkapi berkas perkaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO
-
Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan
-
Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas
-
Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing