Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham memastikan tidak ada pergolakan di internal Golkar terkait kasus hukum yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Koordinator DPP Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai, tentang keinginan internal untuk penguatan partai menjelang Pemilu dan potensi hukum yang akan menerpa Novanto.
"Kemarin saya sudah telepon Bang Yorrys. Saya minta klarifikasi atas peryataan-peryataan yang sudah di sampaikan Bang Yorrys. Maksud Bang Yorrys, Partai Golkar dalam kondisi apapun harus siap," tegas Idrus saat prescont di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (25/4/2017).
Idrus menambahkan Yorrys hanya kritik Partai Golkar. Kata Idrus, Yorrys mengingatkan agar partai berlambang beringin itu bisa menghadapi seluruh situasi yang ada.
"Saya kira itu, sehingga kami beranggapan apa yang disampaikan Bang Yorrys itu maksudnya dan intinya dalam kondisi apapun Partai Golkar harus solid dan siap hadapi momentum politik," tambahnya.
Dia juga membantah soal adanya usulan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk pergantian Ketua Umum Partai Golkar sebagai imbas ketika status hukum Novanto meningkat menjadi tersangka. Kata Idrus, DPP Partai Golkar sudah memutuskan untuk mendukung Novanto sampai masa jabatannya habis.
"Bahwa pada saat ini tidak ada pikiran untuk melakukan Munaslub. Itu sama sekali tidak ada. Bahkan di dalam pertemuan sebelumnya, rapat Konsultasi di Bali, yang dihadiri Dewan Pakar, Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina, serta ketua DPD I dan DPD II semua menyatakan mendukung sepenuhnya kepemimpinan Novanto hasil Munaslub 2016," tuturnya.
Sementara itu, untuk proses hukum Novanto yang saat ini berstatus saksi dalam kasus korupsi e-KTP, Idrus mengatakan hal itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga penegak hukumnya.
"Kita nggak boleh mendesak-desak KPK. Barkan KPK bergerak dengan prosesnya sendiri. Kita percaya kepada KPK untuk melakukan proses hukum berdasarkan fakta," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jika Tak Segera Diselamatkan, Golkar Bisa Tersandera E-KTP
-
Korupsi e-KTP Membuat Elektabilitas Golkar Landai Cenderung Turun
-
Novanto di Korupsi e-KTP, Yorrys Raweyai Usul Penyelamatan Golkar
-
Setya Novanto Disebut Minta 7 Persen dari Nilai Proyek e-KTP
-
Siap Diproses Hukum, Novanto Batal Protes ke Jokowi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana