Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham memastikan tidak ada pergolakan di internal Golkar terkait kasus hukum yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Koordinator DPP Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai, tentang keinginan internal untuk penguatan partai menjelang Pemilu dan potensi hukum yang akan menerpa Novanto.
"Kemarin saya sudah telepon Bang Yorrys. Saya minta klarifikasi atas peryataan-peryataan yang sudah di sampaikan Bang Yorrys. Maksud Bang Yorrys, Partai Golkar dalam kondisi apapun harus siap," tegas Idrus saat prescont di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (25/4/2017).
Idrus menambahkan Yorrys hanya kritik Partai Golkar. Kata Idrus, Yorrys mengingatkan agar partai berlambang beringin itu bisa menghadapi seluruh situasi yang ada.
"Saya kira itu, sehingga kami beranggapan apa yang disampaikan Bang Yorrys itu maksudnya dan intinya dalam kondisi apapun Partai Golkar harus solid dan siap hadapi momentum politik," tambahnya.
Dia juga membantah soal adanya usulan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk pergantian Ketua Umum Partai Golkar sebagai imbas ketika status hukum Novanto meningkat menjadi tersangka. Kata Idrus, DPP Partai Golkar sudah memutuskan untuk mendukung Novanto sampai masa jabatannya habis.
"Bahwa pada saat ini tidak ada pikiran untuk melakukan Munaslub. Itu sama sekali tidak ada. Bahkan di dalam pertemuan sebelumnya, rapat Konsultasi di Bali, yang dihadiri Dewan Pakar, Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina, serta ketua DPD I dan DPD II semua menyatakan mendukung sepenuhnya kepemimpinan Novanto hasil Munaslub 2016," tuturnya.
Sementara itu, untuk proses hukum Novanto yang saat ini berstatus saksi dalam kasus korupsi e-KTP, Idrus mengatakan hal itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga penegak hukumnya.
"Kita nggak boleh mendesak-desak KPK. Barkan KPK bergerak dengan prosesnya sendiri. Kita percaya kepada KPK untuk melakukan proses hukum berdasarkan fakta," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jika Tak Segera Diselamatkan, Golkar Bisa Tersandera E-KTP
-
Korupsi e-KTP Membuat Elektabilitas Golkar Landai Cenderung Turun
-
Novanto di Korupsi e-KTP, Yorrys Raweyai Usul Penyelamatan Golkar
-
Setya Novanto Disebut Minta 7 Persen dari Nilai Proyek e-KTP
-
Siap Diproses Hukum, Novanto Batal Protes ke Jokowi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora