Farhat Abbas [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara Farhat Abbas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/4/2017), sebagai saksi untuk anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Farhat mengaku heran kenapa masuk daftar pemeriksaan.
"Saya heran juga (diperiksa dalam kapasitas sebagai apa), artinya beberapakali saya mendampingi Elza (Elza Syarief) kok bisa saya dipanggil?" kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada panggilan pertama, Farhat tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Farhat menduga penyidik akan meminta keterangan darinya terkait pernyataan Elza Syarief. Elza pernah diperiksa penyidik KPK karena Miryam pernah datang ke kantornya. Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat menduga Elza menyebut nama teman Farhat.
"Kemudian ada beberapa kesaksian-kesaksian yang bentuknya teror, intimidasi, atau upaya-upaya untuk pendekatan dan sebagainya, itu yang mungkin dibutuhkan oleh Bu Elza untuk memperkuat alibinya, jangan sampai seolah-olah dianggap hanya sembarang berbicara atau memberikan kesaksian tidak benar," kata Farhat.
Tapi, Farhat belum tahu siapa nama teman yang kemungkinan disebut Elza.
"Saya belum tahu, sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja seandainya kpk mengatakan mengenal misalnya orang-orang partai atau orang Golkar, sepanjang saya mengetahui saya akan menjawab jujur apa adanya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," kata Farhat.
Farhat tidak mau bicara lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini. Dia akan menjelaskan lagi setelah pemeriksaan kelar.
"Saya belum tahu mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," katanya.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Farhat mengaku heran kenapa masuk daftar pemeriksaan.
"Saya heran juga (diperiksa dalam kapasitas sebagai apa), artinya beberapakali saya mendampingi Elza (Elza Syarief) kok bisa saya dipanggil?" kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada panggilan pertama, Farhat tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Farhat menduga penyidik akan meminta keterangan darinya terkait pernyataan Elza Syarief. Elza pernah diperiksa penyidik KPK karena Miryam pernah datang ke kantornya. Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat menduga Elza menyebut nama teman Farhat.
"Kemudian ada beberapa kesaksian-kesaksian yang bentuknya teror, intimidasi, atau upaya-upaya untuk pendekatan dan sebagainya, itu yang mungkin dibutuhkan oleh Bu Elza untuk memperkuat alibinya, jangan sampai seolah-olah dianggap hanya sembarang berbicara atau memberikan kesaksian tidak benar," kata Farhat.
Tapi, Farhat belum tahu siapa nama teman yang kemungkinan disebut Elza.
"Saya belum tahu, sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja seandainya kpk mengatakan mengenal misalnya orang-orang partai atau orang Golkar, sepanjang saya mengetahui saya akan menjawab jujur apa adanya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," kata Farhat.
Farhat tidak mau bicara lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini. Dia akan menjelaskan lagi setelah pemeriksaan kelar.
"Saya belum tahu mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar