Farhat Abbas [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara Farhat Abbas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/4/2017), sebagai saksi untuk anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Farhat mengaku heran kenapa masuk daftar pemeriksaan.
"Saya heran juga (diperiksa dalam kapasitas sebagai apa), artinya beberapakali saya mendampingi Elza (Elza Syarief) kok bisa saya dipanggil?" kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada panggilan pertama, Farhat tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Farhat menduga penyidik akan meminta keterangan darinya terkait pernyataan Elza Syarief. Elza pernah diperiksa penyidik KPK karena Miryam pernah datang ke kantornya. Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat menduga Elza menyebut nama teman Farhat.
"Kemudian ada beberapa kesaksian-kesaksian yang bentuknya teror, intimidasi, atau upaya-upaya untuk pendekatan dan sebagainya, itu yang mungkin dibutuhkan oleh Bu Elza untuk memperkuat alibinya, jangan sampai seolah-olah dianggap hanya sembarang berbicara atau memberikan kesaksian tidak benar," kata Farhat.
Tapi, Farhat belum tahu siapa nama teman yang kemungkinan disebut Elza.
"Saya belum tahu, sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja seandainya kpk mengatakan mengenal misalnya orang-orang partai atau orang Golkar, sepanjang saya mengetahui saya akan menjawab jujur apa adanya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," kata Farhat.
Farhat tidak mau bicara lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini. Dia akan menjelaskan lagi setelah pemeriksaan kelar.
"Saya belum tahu mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," katanya.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Farhat mengaku heran kenapa masuk daftar pemeriksaan.
"Saya heran juga (diperiksa dalam kapasitas sebagai apa), artinya beberapakali saya mendampingi Elza (Elza Syarief) kok bisa saya dipanggil?" kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada panggilan pertama, Farhat tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Farhat menduga penyidik akan meminta keterangan darinya terkait pernyataan Elza Syarief. Elza pernah diperiksa penyidik KPK karena Miryam pernah datang ke kantornya. Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat menduga Elza menyebut nama teman Farhat.
"Kemudian ada beberapa kesaksian-kesaksian yang bentuknya teror, intimidasi, atau upaya-upaya untuk pendekatan dan sebagainya, itu yang mungkin dibutuhkan oleh Bu Elza untuk memperkuat alibinya, jangan sampai seolah-olah dianggap hanya sembarang berbicara atau memberikan kesaksian tidak benar," kata Farhat.
Tapi, Farhat belum tahu siapa nama teman yang kemungkinan disebut Elza.
"Saya belum tahu, sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja seandainya kpk mengatakan mengenal misalnya orang-orang partai atau orang Golkar, sepanjang saya mengetahui saya akan menjawab jujur apa adanya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," kata Farhat.
Farhat tidak mau bicara lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini. Dia akan menjelaskan lagi setelah pemeriksaan kelar.
"Saya belum tahu mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan