Farhat Abbas [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara Farhat Abbas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/4/2017), sebagai saksi untuk anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Farhat mengaku heran kenapa masuk daftar pemeriksaan.
"Saya heran juga (diperiksa dalam kapasitas sebagai apa), artinya beberapakali saya mendampingi Elza (Elza Syarief) kok bisa saya dipanggil?" kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada panggilan pertama, Farhat tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Farhat menduga penyidik akan meminta keterangan darinya terkait pernyataan Elza Syarief. Elza pernah diperiksa penyidik KPK karena Miryam pernah datang ke kantornya. Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat menduga Elza menyebut nama teman Farhat.
"Kemudian ada beberapa kesaksian-kesaksian yang bentuknya teror, intimidasi, atau upaya-upaya untuk pendekatan dan sebagainya, itu yang mungkin dibutuhkan oleh Bu Elza untuk memperkuat alibinya, jangan sampai seolah-olah dianggap hanya sembarang berbicara atau memberikan kesaksian tidak benar," kata Farhat.
Tapi, Farhat belum tahu siapa nama teman yang kemungkinan disebut Elza.
"Saya belum tahu, sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja seandainya kpk mengatakan mengenal misalnya orang-orang partai atau orang Golkar, sepanjang saya mengetahui saya akan menjawab jujur apa adanya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," kata Farhat.
Farhat tidak mau bicara lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini. Dia akan menjelaskan lagi setelah pemeriksaan kelar.
"Saya belum tahu mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," katanya.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Farhat mengaku heran kenapa masuk daftar pemeriksaan.
"Saya heran juga (diperiksa dalam kapasitas sebagai apa), artinya beberapakali saya mendampingi Elza (Elza Syarief) kok bisa saya dipanggil?" kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada panggilan pertama, Farhat tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Farhat menduga penyidik akan meminta keterangan darinya terkait pernyataan Elza Syarief. Elza pernah diperiksa penyidik KPK karena Miryam pernah datang ke kantornya. Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat menduga Elza menyebut nama teman Farhat.
"Kemudian ada beberapa kesaksian-kesaksian yang bentuknya teror, intimidasi, atau upaya-upaya untuk pendekatan dan sebagainya, itu yang mungkin dibutuhkan oleh Bu Elza untuk memperkuat alibinya, jangan sampai seolah-olah dianggap hanya sembarang berbicara atau memberikan kesaksian tidak benar," kata Farhat.
Tapi, Farhat belum tahu siapa nama teman yang kemungkinan disebut Elza.
"Saya belum tahu, sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja seandainya kpk mengatakan mengenal misalnya orang-orang partai atau orang Golkar, sepanjang saya mengetahui saya akan menjawab jujur apa adanya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," kata Farhat.
Farhat tidak mau bicara lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini. Dia akan menjelaskan lagi setelah pemeriksaan kelar.
"Saya belum tahu mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir