Farhat Abbas [suara.com/Bagus Santosa]
Pengacara Farhat Abbas diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (26/4/2017), sebagai saksi untuk anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani. Miryam merupakan tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Farhat mengaku heran kenapa masuk daftar pemeriksaan.
"Saya heran juga (diperiksa dalam kapasitas sebagai apa), artinya beberapakali saya mendampingi Elza (Elza Syarief) kok bisa saya dipanggil?" kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada panggilan pertama, Farhat tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Farhat menduga penyidik akan meminta keterangan darinya terkait pernyataan Elza Syarief. Elza pernah diperiksa penyidik KPK karena Miryam pernah datang ke kantornya. Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat menduga Elza menyebut nama teman Farhat.
"Kemudian ada beberapa kesaksian-kesaksian yang bentuknya teror, intimidasi, atau upaya-upaya untuk pendekatan dan sebagainya, itu yang mungkin dibutuhkan oleh Bu Elza untuk memperkuat alibinya, jangan sampai seolah-olah dianggap hanya sembarang berbicara atau memberikan kesaksian tidak benar," kata Farhat.
Tapi, Farhat belum tahu siapa nama teman yang kemungkinan disebut Elza.
"Saya belum tahu, sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja seandainya kpk mengatakan mengenal misalnya orang-orang partai atau orang Golkar, sepanjang saya mengetahui saya akan menjawab jujur apa adanya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," kata Farhat.
Farhat tidak mau bicara lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini. Dia akan menjelaskan lagi setelah pemeriksaan kelar.
"Saya belum tahu mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," katanya.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Farhat mengaku heran kenapa masuk daftar pemeriksaan.
"Saya heran juga (diperiksa dalam kapasitas sebagai apa), artinya beberapakali saya mendampingi Elza (Elza Syarief) kok bisa saya dipanggil?" kata Farhat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pada panggilan pertama, Farhat tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan di Palembang, Sumatera Selatan.
Farhat menduga penyidik akan meminta keterangan darinya terkait pernyataan Elza Syarief. Elza pernah diperiksa penyidik KPK karena Miryam pernah datang ke kantornya. Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat menduga Elza menyebut nama teman Farhat.
"Kemudian ada beberapa kesaksian-kesaksian yang bentuknya teror, intimidasi, atau upaya-upaya untuk pendekatan dan sebagainya, itu yang mungkin dibutuhkan oleh Bu Elza untuk memperkuat alibinya, jangan sampai seolah-olah dianggap hanya sembarang berbicara atau memberikan kesaksian tidak benar," kata Farhat.
Tapi, Farhat belum tahu siapa nama teman yang kemungkinan disebut Elza.
"Saya belum tahu, sampai saat ini hanya yang ada kaitannya dengan Miryam saja seandainya kpk mengatakan mengenal misalnya orang-orang partai atau orang Golkar, sepanjang saya mengetahui saya akan menjawab jujur apa adanya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," kata Farhat.
Farhat tidak mau bicara lebih jauh tentang pemeriksaan hari ini. Dia akan menjelaskan lagi setelah pemeriksaan kelar.
"Saya belum tahu mungkin nanti setelah pemeriksaan sebagai saksi hari ini apa dasarnya KPK memanggil saya dalam kaitan perjumpaan atau proses mereka mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu yang mungkin namanya sudah diketahui KPK untuk Miryam mencabut BAP," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos