Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta, kembali mengagendakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, pada hari ini. Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai saksi.
Dalam surat dakwaan, terdakwa Irman dan Sugiharto, Olly Dondokambey disebutkan menerima uang dari proyek e-KTP senilai 1.200.000 dolar AS. Uang tersebut diterimanya dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR bersama Mirwan Amir dan Tamsil Lindrung.
Uang diberikan oleh Andi Agustinus yang adalah pengusaha yang diduga memiliki kedekatan dengan Setya Novanto.
Olly Dondokambey adalah Bendahara Umum PDI Perjuangan, yang pada saat proyek e-KTP berjalan juga duduk sebagai anggota Komisi II DPR.
Selain Olly, sejumlah saksi lain yang dihadirkan pada persidangan kali ini adalah:
1.Mahmud seorang Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
2.Henry Manik (PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri).
3.Toto Prasetyo (PNS pada Ditjen Dukcapil Kemendagri).
4.Djoko Kartiko Krisno (Nantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri).
5.Mayus Bangun (Manager Goverment Public Sector I di PT Astra Graphia).
6.Evi Andi Noor Halim (swasta).
7.E.P.Yulianto (Perwakilan dari PT Sandipala Arthputra).
8. Irvan Hendra Pambudi (Direktur PT Murkabi Sejahtera).
9.Mudji Rachmat Kurniawan ( PT Softob Technology Indonesia).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu